Nunggak 8 Bulan, Tagihan PDAM Rp32 Juta

Nunggak 8 Bulan, Tagihan PDAM Rp32 Juta

PPPA Darul Quran Protes, Jaringan Air Diputus KESAMBI - Jaringan air PDAM yang mengalir ke Kantor PPPA Darul Quran di Kompleks Ruko CSB Mall diputus, Jumat (25/9). Pemutusan itu dilakukan akibat menunggak pembayaran selama delapan bulan. Anehnya, tagihan tunggakan PDAM selama delapan bulan itu tak rasional. Dalam surat pemberitahuan pemutusan sambungan air minum itu, jumlah tunggakan mencapai Rp32.084.450,-. Jumlah ini tidak rasional karena kalau menghitung pembayaran per bulan. PPPA Darul Quran hanya dikenakan biaya pelayanan tidak lebih dari Rp100 ribu. Pengurus PPPA Darul Quran, Mamang M Haerudin mengaku kecewa atas pemutusan sambungan PDAM secara sepihak. Pihaknya tidak membayarkan tunggakan lantaran tidak adanya penagihan yang masuk ke kantor PPPA Darul Quran. \"Setiap bulan biasanya ada penagihan, tapi ini tidak ada. Pas tiba-tiba ada tagihan Rp32 juta,\" ungkapnya kaget. Pemutusan sambungan air PDAM itu dilakukan oleh petugas PDAM pada pagi hari. Pihaknya juga mempertanyakan angka tunggakan yang diluar akal sehat itu. \"Dari mana muncul angka tunggakan itu, padahal dulu setiap bulan kita paling kena tagihan kurang dari Rp100 ribu per bulan, kok ini jadi Rp32 juta,\" katanya. Di lain sisi, penggunaan air PDAM di kantor tersebut juga tidak terlalu banyak. Pihaknya juga tidak menyambungkan aliran air PDAM ke lokasi lain. \"Terlebih kami ini kan hanya yayasan sosial,\" ujarnya. Dia berharap masalah ini bisa dibicarakan bersama. Pasalnya, surat pemutusan itu ditandatangani resmi oleh Direktur Umum PDAM Agus Salim SE MM. \"Ya kami inginnya bisa duduk bersama, kenapa bisa muncul angka penagihan sampai Rp32 juta itu dari mana. Kemudian solusinya bagaimana. Saya harap direktur juga turun ke lapangan,\" ungkapnya. Sebab bisa jadi, kalau memang perhitungannya bisa sampai Rp32 juta ada permasalahan dalam alat pengukur atau meteran air PDAM itu sendiri. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: