Renovasi Lapangan Ranggajati Batal?

Renovasi Lapangan Ranggajati Batal?

Kabarnya Kemenpora ”Tolak” Pengajuan Dana Stimulan Disbudparpora Senilai Rp3 Miliar CIREBON - Disbudparpora Kabupaten Cirebon dikejutkan dengan informasi yang datang dari Kementrian Olahraga (Kemenpora) RI. Sumber Disbudparpora di Jakarta menyebutkan, kementrian yang dipimpin Imam Nahrawi itu tidak akan mencairkan dana stimulan ke daerah dengan jumlah melebihi angka Rp200 juta pada tahun ini. Padahal, Disbudparpora saat ini tengah berupaya mendapatkan bantuan untuk renovasi Lapangan Ranggajati. Anggarannya Rp3 miliar. Untuk menelusuri kebeneran info tersebut, Kasie Sarpras Bidang Olahraga Disbudparpora Kabupaten Cirebon Sutarno diutus ke Jakarta, hari ini. “Besok (hari ini, red) saya akan ke Jakarta, tujuannya ke kantor Kemenpora. Saya ingin menegaskan kembali apakah proposal yang sudah kami ajukan bisa ditindak lanjuti tahun ini atau tidak,” katanya. Kepala Disbudparpora Kabupaten Cirebon H Ma’mun Efendi melalui Kepala Bidang Olahraga H Kabul Setiawan mengatakan, beberapa cabang olahraga (cabor) memang sudah sejak lama mengusulkan agar Lapangan Ranggajati diperbaiki. Pasalnya, pembinaan atlet Kabupaten Cirebon berpusat di sana. Namun demikian, untuk memenuhi harapan cabor tidaklah mudah. Dibutuhkan dana besar guna menyulap Lapangan Ranggajati menjadi sarana olahraga standar nasional. “Banyak cabor menginginkan tempat latihan yang layak. Atletik dan sepak bola misalnya, kondisi Lapangan Ranggajati saat ini sudah tidak layak menurut mereka,” kata Kabul. Karena itulah, Disbudparpora mencoba celah yang ada di Kemenpora. Sebelum menga­jukan proposal, Disbud­par­pora terlebih dahulu me­nyiap­­kan Detail Design Eng­ginering (DED). Dari dokumen itu diketahui bahwa anggaran ya­ng dibutuhkan untuk mereha­bilitasi Lapangan Ranggajati sekitar Rp3 miliar. Proposal sudah dikirim ke Kemenpora sejak awal tahun ini. “Tadinya kita beraharap bantuan dari Kemenpora itu terealisasi tahun ini juga. Namun, belakangan kita dapat informasi bahwa Kemenpora tidak akan mencairkan dana stimulan diatas Rp200 juta. Kemenpora hanya akan memberikan bantuan dibawah Rp200 juta yang sifatnya tunjuk langsung (juksung),” tutur Kabul. Kabul berharap, upaya mengutus Kasie Sarpras Bidang Olahraga Disbudparpora Kabupaten Cirebon Sutarno ke Jakarta, menghasilkan perubahan baik. Artinya, tidak hanya menegaskan sikap Kemenpora terkait bantuan dana ke daerah-daerah. Tapi, mampu melobi sehingga dana stimulan yang dibutuhkan bisa segera turun. “Siapa tahu keputusan masih bisa berubah, sehingga dana yang kita butuhkan bisa dicair­kan segera. Jika tidak, maka harus ada kejelasan apakah program bantuan itu bisa kita dapatkan tahun depan atau tidak,” pungkasnya. (ttr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: