Tamu Dewan ”Ngampar” Koran di ruang lobi
KUNINGAN – Lantaran kursi di lobi DPRD dihilangkan, para tamu gedung rakyat terpaksa harus ‘ngampar’ (duduk,red) di lantai. Dengan menggelar lembaran koran, mereka berbincang-bincang membicarakan kebijakan kesekretariatan DPRD yang menghilangkan kursi di lobi. “Saya kok heran masa di lobi enggak ada kursi atau sofa untuk tamu. Ini kan gedung rakyat. Kalau seperti ini berarti secara tidak langsung menolak rakyat untuk bertamu. Sungguh terlalu,” ketus Nining Hana, salah seorang rakyat asal wilayah Kuningan Utara, kemarin (28/9). Bersama dengan temannya, Nining rela untuk duduk di lantai dengan menggelar koran. Sebab pihak kesekretariatan dewan tidak menyediakan tempat duduk untuk mereka. Tampak pula Maksum Madrohim ikut serta duduk di lantai bersama Nining Hana. “Ini sungguh ironis. Namanya juga gedung rakyat. Kalau kursi lobi dihilangkan, berarti penghuni gedung rakyat tidak mau kedatangan rakyat,” sindir Maksum. Ketika dikonfirmasikan, Ketua DPRD, Rana Suparman SSos mengaku baru menyadari ada yang hilang di lobi gedungnya. “Mungkin maksudnya ini mencerminkan bahwa di gedung dewan ini banyak yang bersaing rebutan kursi,” kata politisi yang menjabat ketua DPC PDIP Kuningan itu. Namun, lanjutnya, kursi tersebut menyangkut fasilitas. Karena ini merupakan rumah rakyat, maka segala sesuatunya tergantung rakyat. Ketika kursi di lobi itu dibutuhkan maka dia berjanji akan mengkomunikasikan hal itu dengan Sekwan, H Suraja SE MSi. “Nanti kita akan komunikasikan dengan sekwan. Kita akan adakan lagi kursi di lobi yang lebih bagus,” tandasnya. Beredar Isu Gedung Dewan Jadi Tempat Maksiat. Selain membahas kursi lobi, Rana juga sempat dikonfirmasi soal beredarnya isu adanya oknum yang menyalahgunakan fasilitas gedung dewan. Pada malam hari kemerdekaan RI lalu, beredar kabar adanya beberapa oknum yang berbuat maksiat di gedung wakil rakyat. “Masa sih, wallahi, kalau itu saya enggak tahu, saya enggak pernah dapat laporan. Mungkin itu mah jin, kan di sini kabarnya banyak jin,” jawab Rana dengan raut muka bengong. Ia menegaskan, sebagai ketua dewan dirinya tidak mendeteksi orang per orang. Justru tugasnya menjalankan mekanisme kelembagaan dewan, mengatur jadwal kegiatan dewan, serta melakukan kajian terhadap kebijakan yang berpihak pada rakyat dari dewan. “DPRD itu kan enggak bertumpu ke ketua saja. Urusan anggaran, ada Banggar, lalu berkaitan dengan regulasi ada Baperda, dan masalah kode etik ada Badan Kehormatan. Semuanya harus berfungsi. Kalau semuanya ditanggulangi ketua, ya enggak bisa menikmati arti hidup dong,” tandasnya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: