Sudah Ditawar, Tapi Belum Laku

Sudah Ditawar, Tapi Belum Laku

PD Pembangunan Inventarisasi Aset-aset yang Tidak Produktif \"grf-pdpemb-2\"KEJAKSAN - Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Cirebon, sedang mendata dan melakukan inventarisasi aset. Antara peta aset dengan data kepemilikan, dipadukan dalam satu catatan. Oleh karena itu, hingga saat ini PD Pembangunan belum bisa memastikan jumlah aset yang tergolong tidak produktif. Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon Herman Suniaman SH MH mengatakan, perusahaan plat merah yang dipimpinnya, terus berupaya melakukan pembenahan aset. Pasalnya, hal ini menjadi masalah inti dari persoalan di PD Pembangunan. Termasuk untuk aset yang tidak produktif, sejak memimpin PD Pembangunan pada Januari 2014 lalu, Herman Suniaman telah berupaya menjual aset yang tidak produktif. Dia membeberkan, pernah ada pembeli yang berminat untuk aset tidak produktif di wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon. Luas keseluruhan mencapai 10 hektare. “Sudah mau deal (sepakat) dengan pembeli, tapi enggak jadi. Mungkin menjual tanah juga jodoh-jodohan,” ucapnya kepada Radar, Selasa (29/9). \"grf-pdpemb\"Aset lain yang dipastikan tidak produktif berada di Linggarjati, Kabupaten Kuningan. Luasnya mencapai tiga ribu meter persegi. Padahal, ujar Herman, lahan aset milik PD Pembangunan itu berada di tepi jalan raya. Hanya saja, tanahnya kurang produktif untuk perkebunan maupun pertanian. “Setidaknya dua lokasi itu yang menurut kami tidak produktif dan harus dijual. Sisanya masih diinvetarisasi. Belum dipastikan produktif atau tidak,” terang pria pensiunan eselon dua di Pemkot Cirebon itu. Jika tidak kunjung laku, alternatif terakhir dengan menjalin kerjasama. Untuk lahan di wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon, karena tanahnya berbatu, dapat digunakan gudang atau pabrik. Sementara, untuk lahan yang ada di Linggarjati, Kuningan, dapat dikelola bersama investor untuk membangun hotel maupun villa. Sebab, wilayah sekitarnya ada objek wisata gedung perundingan dan wisata alam skala nasional. “Kalau mau ada yang menyewa atau membeli, dengan senang hati kami terima. Asalkan harganya cocok,” ujarnya. Hingga saat ini, lanjutnya, belum ada aset tidak produktif milik PD Pembangunan yang terjual. Sementara, ujar Herman, kerjasama perumahan tetap berjalan dengan baik. Jika terus memberikan keuntungan, pihaknya tidak lagi berharap dapat penyertaan modal. Saat ini, kerjasama membangun perumahan di beberapa titik lokasi telah berjalan dan memberikan masukan. Jumlahnya masih di kisaran ratusan juta. “Itu baru untuk menutup biaya operasional saja. Setahun dua tahun ke depan ada pemasukan dari sektor kerjasama perumahan,” ucapnya yakin. Yakni perumahan Setrayasa seluas lebih dari lima hektare, perumahan Surapandan dengan luas dua hektare, perumahan belakang Saphire Jalan Pemuda seluas 1,3 hektare, perumahan belakang Nuansa Majasem Jalan Perjuangan seluas 1,4 hektare, dan perumahan Bima Regency seluas 7.000 meter. Tanah PD Pembangunan seluas 10 hektare yang dipakai TPA Kopiluhur, dibeli dari tanah masyarakat. Beberapa tahun silam, ujar Herman, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) membayar sewa ke PD Pembangunan. Sekarang sudah tidak bayar lagi. Beberapa aset PD Pembangunan yang dipakai SKPD di antaranya kantor DPPKAD, tempat uji kir Dishubinkom, kantor DKP3, seluruh kantor SKPD di komplek stadion Bima meliputi Disdik, Disporbudpar, Bapusipda, BPMPPKB, Disdukcapil, Dishubinkom, Damkar, Kadin, dan DPUPESDM. “Mereka tidak bayar sewa. Silakan diambil pemkot, tapi ganti dengan penyertaan modal,” cetusnya. Tidak hanya itu, Herman menjelaskan ada tanah milik PD Pembangunan, namun berkasnya hilang. Hal ini akan semakin parah jika tidak segera dilakukan penyertifikatan. Saat dia menjabat sebagai Direktur PD Pembangunan, angka pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp11 juta. Setelah dijabat Herman, tahun pertama atau pembukuan 2014 naik menjadi Rp80 juta. Targetnya, tahun 2015 naik kembali di angka Rp150 juta. “Kami juga menyumbang PAD dengan membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) ke DPPKAD Kota Cirebon dari perumahan Setrayasa lebih dari Rp1 miliar,” terangnya. Ketua Badan Pengawas PD Pembangunan Kota Cirebon Panji Amiarsa SH MH kepada Radar, Senin (28/9), mengatakan penyertifikatan menjadi prioritas agar legalitas aset semakin kuat. Panji berharap Direksi PD Pembangunan melakukan upaya terbaik agar mendapatkan sumber pembiayaan dari optimalisasi aset yang ada, tanpa menggantungkan dari pengajuan penyertaan modal. Untuk kebutuhan besar seperti penyertifikatan, dapat melalui penjualan aset yang tidak produktif. “Penyertifikatan sangat mendesak. Ini mendukung program pengembangan perusahaan ke depan,” ujarnya. Terpenting, semua langkah itu dilakukan dengan perencanaan yang matang dan terukur. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: