Tidak Ada Proposal yang Masuk

Tidak Ada Proposal yang Masuk

Ahmad: Harusnya Pengurus KONI Lama yang Mengajukan MAJALENGKA – Tidak masuknya dana pembinaan olahraga dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dibenarkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Majalengka H Ahmad Suswanto MPd. Menurutnya, tidak masuknya dana pembinaan tersebut karena waktu pembahasan mepet. Dia juga menyayangkan luputnya dana pembinaan olahraga terebut dalam APBD-P mengkambinghitamkan kinerja Pemda, KONI, maupun DPRD dalam mengusulkan dan membahasnya. “Siapapun yang menjabat pengurus KONI, tidak akan bisa memaksakan anggaran ini dicantumkan dengan masa pembahasan yang mepet. Setidaknya untuk saat ini, karena saat pelantikan pengurus KONI yang baru waktunya berdekatan dengan penetapan APBD-P,” ungkapnya kemarin (28/9). Sedangkan dalam penganggaran dana bantuan hibah bagi pembinanaan olahraga mesti melalui proses pengajuan proposal dari tiap pengurus cabang (Pengcab) yang dikoordinasi oleh KONI, minimalnya satu tahun sebelum pembahasan anggaran atau paling tidak diajukan di tahun anggaran berjalan untuk anggaran perubahan. Misalnya jika ingin mengusulkan penganggaran dana pembinaan olahraga tahun 2015, pengajuan proposalnya dilakukan sejak tahun 2014 atau paling tidak jika di perubahan mesti diajukan beberapa bulan sebelum anggaran perubahan dibahas. Ahmad menegaskan jika Pengcab ingin dana pembinaan olahraga dianggarkan di APBD-P, mestinya pengajuan dilakukan beberapa bulan sebelumnya melalui pengurus KONI yang lama. Dirinya bisa saja memanfaatkan posisi sebagai Kadisporabudpar tanpa mengikuti prosedur permohonan proposal dari calon penerima dan calon lokasi (CPCL), namun dia tidak ingin menabrak prosedur dan tidak ingin menyalahi aturan. Saat proses pengajuan dana pembinaan ke dalam RAPBD-P 2015, dia menilai tidak seluruh pengcab mengusulkan proposal dana pembinaan olahraga sehingga tidak bisa diproses lebih lanjut. Padahal KONI berharap di APBD-P setidaknya dialokasikan dana pembinaan Rp1,5 miliar untuk 24 pengcab olahraga. Dia berpesan kepada pengcab olahraga agar menyiapkan diri dari sekarang untuk menyusun proposal permohonan pembinaan olahraga kepada Pemkab melalui KONI, guna dimasukkan ke dalam RAPBD murni tahun anggaran 2016 yang sebentar lagi bakal dibahas. Dia juga berharap jika nantinya dana pembinaan olahraga yang diterima KONI dan pengcab-pengcab jumlahnya bisa lebih besar. Hal itu guna meningkatkan prestasi dan kemajuan olahraga di Kabupaten Majalengka, sehingga bisa berprestasi di ajang yang lebih tinggi. Akibat tidak tercovernya dana pembinaan olahraga untuk KONI, maka di sisa waktu beberapa bulan berjalan tahun anggaran 2015 praktis pemerintah daerah belum bisa maksimal memberikan pembinaan terhadap pengcab. Kalaupun ada, pembinaan hanya kepada olahraga tingkat pelajar seperti di Popwil dan Popda. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: