CV TNS-Kades Kaduela Siap Berdamai

CV TNS-Kades Kaduela Siap Berdamai

KUNINGAN – Kisruh mata air Talaga Nilem satu per satu berhasil dibereskan. Kades Kaduela Kecamatan Pasawahan, Yayat Suyatna belum lama ini menggelar pertemuan dengan Direktur CV Talaga Nilem Sakti (TNS), H Fahmi. Antara mereka terjalin sebuah kesepakatan, di mana Fahmi akan segera melunasi hutangnya. Dari keterangan yang diperoleh Radar, pertemuan antara kedua orang tersebut dilaksanakan di RM Laksana Sangkanhurip, Jumat (25/9). Selain mereka, hadir pula dari unsur Komisi II DPRD, H Dede Ismail SIP. Kendati pertemuan bersifat nonformal, namun akhirnya melahirkan solusi. “Jadi, keduanya telah sepakat untuk menyelesaikan masalah utang piutang. Semuanya setuju untuk menuangkannya dalam selembar kertas penjanjian di atas materai. CV TNS siap untuk menutupi hutang Kompepar (Kelompok Penggerak Pariwisata) Talaga Remis senilai Rp45 juta,” terang Dede Ismail, kemarin (29/9). Menurutnya, sebelum penekenan surat pernjanjian itu, CV TNS via Kompepar telah menggangsur pembayaran utangnya. Jumlahnya variatif, hingga tersisa senilai Rp45 juta. Disaksikan oleh Dede, antara Yayat dan Fahmi sama-sama sepakat untuk menandatangani perjanjian. “Jadi sisa utangnya Rp45 juta. Kalau dulu dikabarkan piutang Pemdes Kaduela senilai Rp300 juta, itu salah hitung. Pastinya itu hanya berkisar 100 jutaan Rupiah. Nah setelah sebelumnya digangsur, jadi tersisa Rp45 juta untuk segera dilunasi oleh CV TNS,” ungkap Dede diiyakan H Karyani. Dia mengatakan, uang senilai Rp45 juta itu belum dibayarkan. Saat itu antara keduanya baru menyatakan sebuah kesepakatan yang dituangkan secara tertulis. Agar dapat memeroleh keterangan lebih jelas, Dede mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi Kades Kaduela Yayat Suyatna. “Coba saja hubungi kades, mungkin sekarang sih sudah dibayarkan. Karena pertemuannya hari Jumat,” ujarnya. Yayat Suyatna saat dikonfirmasi menjawab belum bayar. Sedangkan soal kesepakatan yang telah dibangun dengan CV TNS, dia mengakuinya. Bahkan kepada Radar dirinya menegaskan sudah tidak ada persoalan lagi terkait Talaga Nilem. “Mengenai kasus Talaga Nilem sama Desa Kaduela, alhamdulillah sudah dapat titik temu dan selesai dengan baik. Jumlahnya sudah sepakat,” ungkap Yayat. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: