Fakta Desak Kedaulatan Pangan
KUNINGAN – Dalam memperingati Hari Tani yang jatuh pada 24 September, ratusan massa yang mengatasnamakan Fakta (Forum Aktivitas Kuningan) menyambangi Gedung DPRD, kemarin (30/9). Mereka mendesak para wakil rakyat untuk menjunjung tinggi kedaulatan pangan. Perwujudannya dengan dilakukan reforma agraria dan mencegah alih fungsi lahan. Aksi yang mereka lancarkan sekitar pukul 10.00. Sambil membentangkan spanduk dan poster, satu persatu melakukan orasi di halaman gedung dewan. Sebagai simbol para petani, mereka mengenakan caping, bahkan ada pula yang mengacung-acungkan cangkul. “Kami meminta pemerintah untuk menyikapi tentang pentingnya melakukan reforma agraria yaitu penataan kembali sumber-sumber agraria. Ini sebagai pelaksanaan UUPA Nomor 5 tahun 1960 dan amanat pasal 33 UUD ‘45,” tandas Koordinator Fakta, Nana Rusdiana SIP dalam orasinya. Dia juga meminta agar pemerintah bersama aparat segera menghentikan adanya alih fungsi lahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan. Sebab di Kuningan ini telah terjadi penyusutan lahan produktif dalam setiap tahunnya. Penyusutan tersebut hampir mendekati angka 100 hektare. Sementara sisa lahan produktif diperkirakan tinggal 28.646 hektare. “Dengan adanya penyusutan lahan akan memengaruhi terhadap menurunnya produksi pangan. Sedangkan pertambahan penduduk terus meningkat sehingga kebutuhan pangan terus meningkat,” kata mantan wakil rakyat asal PDK itu. Ratusan massa yang mengibarkan bendera Fakta itu, merupakan gabungan dari beberapa elemen masyarakat seperti ormas dan LSM. Mulai dari Barak, Gamas, KAB, GMBI, Front Marhaenis, Persis, AMK dan Danghiyang Kuning Pasundan. Saat masih berorasi, para wakil rakyat dari Komisi II langsung sigap menanggapi aspirasi mereka. Oleh para legislator, seluruh peserta aksi dipersilakan memasuki ruang sidang utama. Dialog pun berlangsung. Ketua DPRD, Rana Suparman SSos yang langsung memimpin dialog. Dia didampingi oleh Ketua Komisi II, H Dede Ismail SIP, dan para unsur Komisi II lainnya seperti Nuzul Rachdy SE, Saw Tresna Septiani SH, Aripudin SP, Herawati SH dan H Karyani. “Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional sekaligus sejalan dengan lahirnya Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960, serta untuk menjalankan reformasi agraria yang menandakan pentingnya peran dan posisi petani sebagai entitas dan pokok guru bangsa,” kata Nana. Jadi, lanjut Nana, langkah ini perlu diwujudkan untuk menekan ketimpangan dan ketidakadilan dalam penguasaan sumber-sumber agrarian. Ini menjadi persoalan mendasar dan menghambat pembangunan pertanian. Persoalan itu juga, merupakan warisan kolonial yang tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah. “Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan yang menjadi persoalan mendasar dan sangat menentukan nasib suatu bangsa, serta pemenuhan semangat melalui produksi lokal yang menjadi hak setiap bangsa, dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri, maka kami meminta agar tuntutan para petani dilaksanakan,” tandasnya. Sementara, peserta aksi lainnya, Dani Toleng menyampaikan, peringatan Hari Tani ini bukanlah peringatan atas kebangkitan kaum tani dan bukan pula pernyataan penghargaan atau pengakuan negara untuk memerdekakan petani. Tetapi, peringatan Hari Tani ini sebagai bentuk keprihatinan ketertindasan kaum tani yang telah berlangsung sekian lama sejak jaman feodalisme, kolonialisme hingga sekarang. “Padahal, kaum tani selama ini telah banyak berjasa dan selalu dibutuhkan oleh siapapun dan tidak pernah mengenal apa itu pejabat, konglomerat, aparat dan lainnya. Darimana untuk memenuhi kebutuhan makan mereka kalau bukan dari hasil produksi pertanian,” kata Dani. Dalam mengakhiri dialog, mereka menyodorkan pakta integritas yang mesti diteken bersama. Isinya dirumuskan dalam tiga poin. Pertama, akan berkomitmen untuk menyikpai pentingnya kedaulatan pangan untuk memenuhi kebutuhan kecukupan pangan untuk rakyat. Kedua, bersedia merealisasikan sesuai fungsinya dengan kebijakan dan kewenangannya untuk memperhatikan sektor pertanian. Ketiga, akan menindak tegas adanya alih fungsi lahan tanpa pandang bulu sesuai kewenangannya. Pakta integritas tersebut kemudian diteken oleh Ketua DPRD, Rana Suparman SSos serta para pimpinan dan anggota Komisi II. Ratusan massa itu pun membubarkan diri. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: