Keluarga Tuti Tunggu Vonis

Keluarga Tuti Tunggu Vonis

Segera Kirim Surat ke Raja Arab Saudi MAJALENGKA - Nasib Tenaga Kerja Wanita (TKW) Tuti Tursilawati saat ini memasuki babak baru. Tuti tengah menghadapi keputusan hasil persidangan di Pengadilan Arab Saudi, terkait kasus yang menimpanya tersebut. Pihak keluarga Tuti masih terus berharap banyak agar anaknya diputus tidak bersalah. Ibunda Tuti, Iti Sarniti saat ditemui Radar di kediamannya, Blok Manis RT 01 RW 01 Desa Cikeusik Kecamatan Sukahaji Rabu (30/9) menuturkan, keluarga sudah merima laporan secara resmi dari Kementerian Luar Negeri sepekan lalu. Kemenlu menginformasikan bahwa anaknya tengah menjalani sejumlah proses persidangan di pengadilan Arab Saudi. Belum ada keputusan resmi tentang hukuman yang menimpa putri yang berangkat bersamanya menjadi TKW sejak tahun 2009 lalu itu. “Minggu kemarin ada dua orang datang kerumah dari pihak Kemenlu. Katanya sidang beberapa waktu lalu itu adalah sidang terakhir anak saya. Tetapi masih belum ada keputusan karena berupaya melakukan banding,” katanya dengan mata berkaca-kaca. Kemenlu sendiri, lanjut Iti, belum mendapatkan informasi tentang vonis yang bakal diputuskan tahun ini. “Bulan atau harinya mereka belum tahu kapan diputuskan, karena masih berusaha banding,” lanjutnya. Selain pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait berusaha semaksimal mungkin, pihaknya juga berusaha dengan berencana membuat sepucuk surat yang akan dikirim ke otoritas Arab Saudi maupun Raja agar mendapat pertimbangan. Surat tersebut rencananya dalam waktu dekat akan dikirim via kementerian serta lembaga terkait lainnya. “Saya sendiri sudah membuat surat untuk dikirim ke pihak Arab Saudi agar mendapatkan pertimbangan. Saya selalu bilang ke Tuti agar setiap menjalani persidangan menjawab jujur apa adanya, karena yakin bahwa anak saya itu tidak bersalah,” imbuhnya. Iti juga berharap sejumlah media baik elektronik maupun cetak untuk tidak memberikan informasi yang kurang baik terhadap psikologis keluarga khususnya dirinya. Selain itu, dia sengaja sangat tertutup kepada sejumlah pihak termasuk sejumlah media massa di tanah air, untuk menghindari hal-hal yang menyangkut nasib putrinya. “Saya sendiri tidak ingin pemerintah Arab Saudi mendengar lagi tentang informasi-informasi di sejumlah media di Indonesia. Sehingga dikhawatirkan bakal berpengaruh kepada keputusan anak saya yang sedang menjalani proses persidangan ini,” pintanya. Pihak keluarga terpaksa tertutup ke sejumlah pihak di luar kepentingan yang menyangkut nasib Tuti. Dirinya ingin keluarga tenang dan pasrah kepada tuhan menghadapi cobaan yang sedang dihadapinya itu. Dirinya terus berdoa agar hasil keputusan sidang sesuai yang diharapkan pihak keluarga di Majalengka. “Karena setiap bulan sendiri saya sama anak saya selalu komunikasi. Berbeda pada bulan April lalu atau tepatnya awal-awal persidangan sampai tidak ada kabar. Allah maha adil dan tahu segalanya. Saya berpesan tidak ingin berita menyebar yang tidak-tidak sampai di Arab Saudi mendengarnya,” harapnya. Namun demikian, apapun keputusannya pihak keluarga menyadari karena itu adalah jalan yang terbaik. Namun pihak keluarga tidak menginginkan ketika putrinya belum divonis namun kabar buruk sudah menyebar ke seluruh masyarakat khususnya di Sukahaji dan Majalengka umumnya di Indonesia. Pemerintah melalui kementerian terkait terus berusaha dan berupaya semaksimal mungkin agar keputusan di persidangannya dapat dipertimbangkan. Tuti adalah satu dari empat orang TKW yang terancam hukuman mati, yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dengan melakukan upaya advokasi dan pembelaan. Bahkan, orang tua Tuti sempat diberi kesempatan dua kali menjenguk di penjara kota Taif, bersama dengan keluarga dari tiga orang TKW lainya yang terancam mati. Vonis ancaman hukuman mati tersebut dijatuhkan oleh pengadilan Kota Taif pada tahun 2011 yang lalu, atas tuduhan pembunuhan yang dilakukan oleh Tuti kepada orang tua majikannya pada tahun 2010. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan dan membela diri karena sering mendapat pelecehan. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: