Nantikan UU Perlindungan Nelayan

Nantikan UU Perlindungan Nelayan

Serikat Nelayan Indonesia menggelar diskusi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon di aula balai desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang mengenai permasalahan perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan serta petambak garam. Dalam diskusi itu nelayan meminta adanya payung hukum untuk melindungi mereka dari beragam permasalahan perlindungan dan pemberdayaan. muhamad solihin/cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: