Yang Loyal atau Tidak, Sudah Ketahuan

Yang Loyal atau Tidak, Sudah Ketahuan

Walikota Azis: Saya Tahu Siapa Saja yang Tidak Hadir CIREBON- Kecewa. Mungkin juga marah, tapi cukup dipendam dalam-dalam. Itulah kira-kira gambaran bagi seorang Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH, kemarin. Azis kecewa karena hampir sebagian pejabat yang duduk di kursi-kursi strategis di pemerintahan tidak hadir dalam sidang paripurna pengajuan delapan raperda di gedung DPRD. \"Saya heran kenapa tidak banyak pejabat yang datang. Padahal ini adalah agenda penting pemkot dalam membuat regulasi aturan. Jangan mau anggaran besar saja, saat sidang tidak datang,\" kata Azis saat memberi sambutan. Terhadap kondisi ini, mantan ketua DPRD Kota Cirebon itu pun mempertanyakan adanya Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditengarai membuat pejabat daerah tidak terlalu terbebani dengan tugas dan keputusan pimpinan daerah. Azis mengancam menunda mutasi karena kecewa dengan banyaknya kepala OPD yang tidak hadir pada rapat paripurna. Padahal ini momen strategis perihal APBD. Walikota bahkan menanyakan kepala BK Diklat apakah eselon II yang tidak hadir bisa dievaluasi dengan dimutasi meskipun belum sampai 2 tahun. Karena UU ASN ternyata membuat dampak kurang bagus dalam peningkatan kinerja. Pejabat, kata Azis, menjadi malas bekerja dan berlindung di bawah UU ASN. Keberadaan UU ASN dianggap Azis menyulitkan kepala daerah menertibkan bawahannya, khususnya peningkatan kinerja. “Kalau boleh judicial review sih lebih baik di-judicial review aja. Karena eselon II kinerjanya menjadi malas dan merasa nyaman karena merasa bisa dipindah dengan catatan minimal 2 tahun. Adanya UU ASN membuat pejabat di lingkungan pemerintah Kota Cirebon terlalu santai. Ketahuan, saya hafal betul siapa-siapa saja yang hadir dan siapa yang tidak hadir. Hampir setengahnya yang tidak hadir. Mereka yang hadir pun duduknya ngumpet-ngumpet,” ketus Azis. Azis memang tampak kecewa. Dari kejadian kemarin, pasti Azis tahu mana yang masih loyal padanya, dan mana yang mbalelo alias susah diatur. “Melihat kondisi seperti ini, saya akan konsultasikan dulu dengan badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan, apakah ketidakhadiran PNS dalam satu kegiatan besar masuk dalam ASN atau tidak,” ungkapnya. Masih kata Azis, kalau UU ASN ini masuk dalam bagian agenda besar pemerintah, maka mutasi terpaksa diundur. “Sebetulnya ini yang menjadi kendala kami untuk melakukan mutasi,” tuturnya.  Dia mengatakan, penting adanya harmonisasi antara pejabat daerah dalam perkembangan Kota Cirebon. Oleh karena itu, Azis mengusulkan agar DPRD Kota Cirebon menyiapkan absensi setiap kegiatan sidang paripurna di dewan. \"Bagaimanapun walikota berjuang sekuat tenaga, kalau tidak didukung SKPD maka kerja tak akan maksimal. Saya minta BK-Diklat memperhatikan kewajiban PNS dan yang terjadi hari ini (kemarin) menjadi bahan evaluasi,\" jelasnya. Sementara Kepala BK Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan sebetulnya kehadiran PNS dalam agenda besar merupakan bentuk loyalitas bawahan kepada pemimpin. “Tapi, ketika melihat kondisi seperti ini, persoalan ini akan menjadi catatan dan evaluasi kami,” singkatnya. Lalu, ke mana sebenarnya para pejabat? Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB), Hj Wiranti Triastuty yang hadir di sela-sela paripurna mengaku Kepala BPMPPKB Dra Hj Deane Dewi Ratih MM sebenarnya hadir pada rapat paripurna, tapi kemudian izin tidak bisa mengikuti sampai selesai karena memenuhi undangan rapat bersama panitia HUT Kota Cirebon. Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Iing Daiman. Menurut Iing, ketidakhadiran kepala DPPKAD  Eka Sambujo karena sedang menghadiri rapat koordinasi bersama bank bjb se-Jawa Barat di Bandung.  “Pak Kadis izin karena sedang menghadiri rapat koordinasi keuangan dengan bank bjb di Bandung,“ kata Iing. Sementara melalui sambungan telepon, Camat Harjamukti Suwarso Budi mengaku dirinya tidak hadir di rapat paripurna karena ada agenda kedinasan yang tidak bisa ditinggal. Namun demikian, dirinya sudah mewakilkan kasi trantib untuk menghadiri rapat paripurna. (abd/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: