DPR Minta Pemerintah Serius Atasi Asap
Jangan Hanya Pencitraan, Perlu Langkah-langkah Strategis JAKARTA- Kalangan parlemen nampaknya sudah gerah dengan sikap pemerintah yang cenderung santai dalam mengatasi masalah kabut asap di berbagai provinsi. Komisi IV yang membidangi masalah kehutanan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil langkah-langkah taktis untuk menyelesaikan berbagai problem itu. Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengingatkan Presiden untuk lebih konkrit dalam menyelesaikan berbagai kasus asap. Ultimatum yang disampaikan Presiden Jokowi hanyalah pencitraan, jika tidak dibarengi langkah-langkah strategis yang diberikan kepada bawahannya. “Ultimatum itu jangan tanpa realitas. Tanya itu bupati, gubernur, berapa lahanmu (yang terbakar), ini anggaran, ini yang harus dilakukan. Kalau cuma ultimatum itu hanya pencitraan,” tegas Edhy kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (7/10). Memasuki tiga bulan kasus asap, Edhy juga belum melihat langkah Presiden memanggil seluruh kepala daerah yang wilayahnya terdampak asap. Selain itu, komitmen pemerintah terhadap anggaran kehutanan juga minim. Anggaran yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk 2016 hanya 6,3 triliun. “Kalau dibagi luas hutan yang mencapai 120 juta hektar, per hektar alokasinya hanya Rp52.500 saja, itu belum termasuk gaji petugas,” sindirnya. Menurut Edhy, selama ini pemerintah daerah ingin bergerak, tetapi anggarannya terbatas. Edhy menilai, penetapan bencana nasional terhadap asap penting, agar ada kelonggaran dan jaminan kepala daerah itu tidak tersangkut kasus korupsi nantinya. “Apakah dijamin kalau anggaran digunakan, dijamin tidak kena KPK,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu. Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron juga meminta Presiden mengambil alih sepenuhnya kasus asap. Tidak perlu saling tuding atau saling menyalahkan, pemerintah harus menunjukkan komitmen bahwa masalah ini bisa diselesaikan secara nasional. “Tetapkan ini bencana nasional, segera cari cara bagaimana rakyat ini terbebas dari persoalannya,” kata Herman. Salah satu komitmen pemerintah seharusnya memberikan anggaran yang memadai untuk Kementerian terkait, dalam menyelesaikan masalah ini. Komisi IV juga akan melakukan langkah politik dengan mempersiapkan rancangan undang undang terkait pelarangan pembakaran huatan. “Kita akan merevisi prolegnas,” ujarnya. Herman juga mendukung jika masalah asap ini bisa diselidiki serius oleh DPR. Caranya, dengan membuat panitia khusus (pansus) terkait asap. “Karena ini sudah kompleks. Masyarakat tidak ada pendapatan, pendidikan terbengkalai. Sekali lagi, ini harus dipimpin langsung oleh Presiden. Termasuk pemda diajak bersama,” tandas politikus Demokrat itu. Wakil Ketua Komisi IV Andi Akmal Pasluddin menambahkan, pemerintah sampai saat ini belum memiliki rencana atau solusi jangka pendek. Pemerintah tidak mampu memberi kepastian, padahal korban asap terus berjatuhan. “Saya setuju ada langkah taktis. Ini harus ada upaya pencegahan dan pengobatan,” kata Akmal. Akmal juga sepakat bahwa ini harus menjadi bencana nasional. Dengan begitu, semua instansi pemerintah yang terkait bisa terlibat. Berbeda dengan langkah saat ini yang tidak kunjung terlihat hasilnya. “Kami di Komisi IV siap melakukan perubahan regulasi demi memberi efek jera pada pelaku,” ujarnya. Sementara itu, hari ini, Presiden Joko Widodo berencana akan kembali mengunjungi lokasi bencana asap. Wilayah yang dituju adalah Riau, Jambi, Sumatera Barat. Dengan catatan, penerbangan bisa dilakukan, atau tidak terhalang asap. Tiga daerah tersebut sempat akan dikunjungi presiden sebagai rangkaian kunjungan kerja terkait asap, pada 24 September 2015 lalu. Namun, ketika itu, kunjungan terpaksa ditunda karena kendala asap. Jarak pandang yang terbatas membuat pesawat kepresidenan yang mengangkut presiden beserta rombongan dari posisi terakhir di Kalimantan Tengah, sulit mendarat. (bay/dyn/lus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: