Warga Ragu Minum Obat Kaki Gajah

Warga Ragu Minum Obat Kaki Gajah

KUNINGAN - Sejumlah warga yang sudah menerima obat antifilariasis atau pencegah penyakit kaki gajah dari pemerintah mengaku masih ragu untuk mengkonsumsi obat tersebut. Keraguan warga karena takut ada efek samping yang ditimbulkan dari obat tersebut. “Sejak diberi dari kader kesehatan pada hari Selasa (6/10), hingga saat ini kami masih ragu meminumnya. Sehingga obat tersebut masih saya simpan,” ucap Bibi, seorang warga Kelurahan Cirendang kepada Radar, kemarin (7/10). Perempuan yang berwiraswasta dengan suaminya ini mengaku, keraguan mengkonsumsi obat karena tidak menyakinkan. “Nanti kalau sudah yakin pasti saya minum. Saya ingin melihat reaksi dari tetangga yang lain. Kalau normal, maka saya minum,” jelas dia. Keraguan yang sama dirasakan oleh Rahma. Ibu satu anak yang tinggal di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Kuningan ini mengaku akan berkonsulatasi dengan suaminya. Kebetulan, suaminya bekerja di rumah sakit. Dia meminta agar suaminya bertanya ke dokter yang bekerja di rumah sakit, apakah obat tersebut ada efek sampingnya atau tidak. “Saya juga paham, tidak mungkin pemerintah memberikan racun kepada warganya. Tapi, ketika ada rasa ragu,” jelasnya. Dia mengaku menerima empat tablet obat yang sekaligus harus diminum. Jumlah yang diterimanya berbeda dengan yang diberikan kepada anaknya yang berusia sembilan tahun. “Saya berharap ada informasi jelas mengenai jenis obat yang diberikan agar tidak ada keraguan untuk meminumnya,” ucapnya. Terpisah, Kadinkes Kuningan, H Raji K Sarji MMKes menanggapi keraguan warga. Dia menyebut tidak ada alasan untuk ragu meminum obat tersebut. “Obat tersebut diproduksi dengan secara baik dan dikhususkan untuk pencegahan penyakit filariasi,” katanya. “Pemerintah itu tidak akan membunuh warganya, jadi jangan ragu-ragu. Ibu bupati dan saya juga ketika pemberian obat masal di Desa Sakerta Kecamatan Darma langsung meminumnya. Dan hingga saat ini saya baik-baik saja,” ucap Raji. Justru, kata dia, program ini harus didukung oleh warga karena sangat bermanfaat mencegah terjadinya penyakit ini. Filariasis adalah penyakit infeksi yang bersifat menahun yang disebabkan cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk. Penyakit ini dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan, kantong buah zakar, payudara dan kelamin wanita. Semua orang, baik laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang tua dapat terserang penyakit ini. Penyakit ini bukan karena kutukan, kena guna-guna atau keturunan. Filariasis ditularkan dari seorang yang dalam darahnya terdapat anak cacing (mikrofilaria) kepada orang lain melalui gigitan nyamuk. Orang tersebut mungkin menjadi sakit, mungkin juga tidak. Pada waktu nyamuk menghisap darah, mikrofilaria akan terhisap dan masuk dalam badan nyamuk. Dalam 1-2 minggu kemudian, mikrofilaria berubah menjadi larva dan dapat ditularkan kepada orang lain sewaktu nyamuk menggigitnya. Nyamuk penular filaria dapat hidup di tempat yang basah seperti hutan bakau, got/saluran air, tanaman air, serta sawah. Diterangkan, pada tahun 2000, WHO mendeklarasikan program eleminasi global filariasi sampai tahun 2020. Indonesia sendiri menetapkan eliminasi filariasi sebagai salah satu prioritas nasional pemberantasan penyakit menular. Dalam rangka mempercepat pencapaian eliminasi tersebut, maka dicanangkan kegiatan bulan eliminasi kaki gajah (Belgaka) pada bulan Oktober 2015. Kegiatan ini ditujukan untuk terselenggaranya kegiatan pemberian obat pencegah masal (POMP) filariasis terhadap seluruh penduduk Indonesia. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: