Banyak yang Merasa Prihatin
Soal Dugaan Kemaksiatan di Gedung Dewan KUNINGAN – Selain Gamas, rupanya banyak elemen masyarakat yang merasa prihatin atas mencuatnya isu dugaan praktik kemaksiatan di gedung dewan. Mereka berharap muncul suatu langkah agar isu tersebut menjadi terang benderang. Ilham Ramdani misalnya. Pemerhati sosial politik yang satu ini menyayangkan kondisi demikian. “Sungguh sangat disayangkan jika betul itu terjadi. Di saat pemerinta daerah mempunyai slogan baru yaitu Kuningan MAS, pengganti Kuningan ASRI, malah beredar isu penyulapan gedung parlemen jadi tempat hiburan,” ketusnya, kemarin (7/10). Kuningan MAS di dalamnya terdapat Agamis. Namun sepertinya sudah lupa membedakan mana kantor dan tempat hiburan. “Semoga ini bukan karena kebiasaan mereka. Ironis di saat Perda (Peraturan Daerah) miras dan mihol ke luar. Di saat itu pula miras dan mihol malah beredar di gedung parlemen yang katanya terhormat,” kata Ilham. Situasi ini, menurut dia, harus direspons oleh BK DPRD ada atau pun tidak ada aktivitas tersebut. Sebab, tugas dan fungsi BK adalah menjaga martabat kehormatan parlemen. BK harus melibatkan masyarakat dalam menginvestigasi isu ini, karena isu ini sudah menjadi buah bibir di masyarakat. “BK harus membuka CCTV ke publik untuk menjawab keresahan dan kebencian masyarakat terhadap oknum anggota parlemen. Kebencian ini jangan dibiarkan, karena akan berdampak panjang pada apatisme publik terhadap politik,” ucapnya. Ketua DPRD pun, kata dia, harus bertanggung jawab secara moril terhadap isu ini. Menurut Ilham, ketua dewan merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas apa yang terjadi di dalam gedung yang dia pimpin, sebelum masyarakat bergerak dengan hukum yang mereka pahami. “Semoga Allah mengampuni segala dosa mereka dan tidak memberikan azab kepada masyarakat Kuningan karena kita membiarkan masalah ini,” harapnya. Terpisah, Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Kabupaten Kuningan mengkritisi pula soal mencuatnya isu dugaan kemaksiatan tersebut. Sebab, apabila dugaan ini benar, maka hal tersebut dinilai bisa menjadi musibah bagi warga Kuningan. “Dugaan adanya kegiatan mabuk-mabukan di gedung dewan serta hadirnya orang-orang terhormat, siapapun mereka, kalau benar terjadi maka peristiwa ini sangat memalukan dan terhina. Dikemanakan Perda Miras nol persen yang telah dibuat?” tandas Sekretaris PC GPK Kuningan, Enda S Wijaya. Menurutnya, GPK tidak akan diam untuk menyikapi masalah ini sebagai lahan bagi perjuangan untuk menegakan amar ma’ruf nahi munkar. Salah atau benar praduga ini, pihaknya mendesak agar lembaga DPRD Kuningan harus berani membuktikan. “Misalkan saja buka CCTV pada saat terjadinya peristiwa itu. Kenapa harus takut untuk membuka CCTV sebagai barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, kalau memang tak melakukan. Tapi, kalau hanya bisa menyanggah dengan kata-kata sama dengan bohong. Buktikan kepada masyarakat Kuningan inilah DPRD Kabupaten Kuningan,” tegasnya. Pihaknya, menuntut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, untuk bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya, untuk meminta dibukanya CCTV yang telah dipasang di ruang paripurna, sebagai alat bukti untuk pertanggung jawaban akan kehormatan seluruh anggota DPRD Kuningan, kepada seluruh masyarakat Kuningan. “Apapun risikonya nanti yang akan terjadi. Ini semua bagian daripada perjuangan selaku wakil rakyat. Jadi kalau memang dugaan itu benar terjadi, siapapun orangnya, apapun jabatannya yang saat itu terlibat mabuk-mabukan di ruang paripurna harus dipertanggung jawabkan,” pintanya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: