Mbalelo Wujud Protes ke Walikota

Mbalelo Wujud Protes ke Walikota

Dewan: Laporkan Saja, Biar PNS Malas Jadi Jera CIREBON - Ketidakhadiran sejumlah kepala SKPD dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD 2016 dan depalan rancangan peraturan daerah (raperda) beberapa waktu lalu, diduga sebagai aksi protes para PNS kepada kepala daerah. Pengamat Kebijakan Publik Afif Riva’i MA mengatakan, banyak pejabat SKPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna merupakan bentuk protes terselubung para PNS terhadap kepemimpinan Walikota Drs Nasrudin Azis SH. “Semua dapat terlihat dengan jelas kurangnya komunikasi walikota dengan SKPD. Selain itu, walikota lebih asyik melakukan komunikasi dengan lingkarannya sendiri. Mungkin ini adalah bentuk protes,” ujar Afif kepada Radar, Jumat (9/10). Menurutnya, wajar tatkala walikota melakukan ancaman hingga sampai melapor ke Kementerian Pendyagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB). Sebab, walikota mungkin sudah kesal dengan sikap para SKPD yang dinilai tidak loyal. “Saya yakin ada sesuatu dalam pandangan Pak Wali ketika beliau berbicara keras seperti itu. Sebab, permasalahan ini sudah sering terjadi. Bisa saja kemarin adalah puncaknya. Apalagi, SKPD yang jarang hadir dalam agenda kenegaraan. Tapi, ketika bicara anggaran minta besar,” jelasnya. Alumnus Pascasarjana Paramadina Jakarta ini juga menjelaskan, warning yang diberikan walikota, karena kemungkinan setiap ada rapat kedinasan, para pejabat tersebut tidak hadir. Inilah yang membuat sedikit murka walikota. “Marahnya walikota, ada rasa kekhawatiran ketika visi RAMAH Kota Cirebon hingga 2018 mendatang tidak terwujud. Jadi wajar ketika walikota marah,” tuturnya. Namun demikian, Afif meng­ingat­kan agar walikota tidak terburu-buru mengambil tindakan dengan melaporkan anak buahnya ke Menpan-RB, karena hal itu bisa dianggap berlebihan dan jadi bumerang. Alangkah baiknya, walikota memanggil pejabat mbalelo tersebut untuk diberi teguran sekaligus pembinaan. “Lebih bijak kalau diberi teguran dengan cara dipanggil di ruang kerjanya. Agar pejabat tersebut disiplin dan bisa kerja lebih maksimal lagi. Tapi, ketika kejadian ini terulang lagi tanpa alasan yang jelas, baru tindakan melapor ke Menpan-RB diambil,” paparnya. Mengenai tidak disebarnya undangan perihal pelaksanaan rapat paripurna oleh sekretariat DPRD, lanjutnya, hal itu sangat mustahil. Sebab, yang namanya agenda besar pasti ada undangannya. Apalagi, agenda paripurna kemarin adalah penyampaian nota RAPBD tahun 2016 dan delapan rancangan peraturan daerah (raperda). Sementara, anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gany mengatakan, wajar ketika walikota menegur bawahannya agar lebih taat pada agenda pemerintahan. Apalagi ini menyangkut regulasi pemerintah kota dan RAPBD tahun 2016 mendatang. Artinya, ketika walikota ingin melaporkan masalah ini ke Menpan RB itu merupakan hal yang wajar, jika sesuai prosedur yang berlaku. “Memang ini masalah yang harus segera diperbaiki, apalagi banyak kepala SKPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna. Laporkan saja ke Menpan-RB sesuai prosedur yang berlaku, agar PNS yang tidak disiplin menjadi jera,” ucapnya. Hal senada diungkapkan Pengamat Tata Pemerintahan Kota Cirebon Budi Santoso SH. Dia mengatakan, walikota cirebon harusnya bisa tegas dan berani mengambil kebijakan siapa saja PNS yang tidak loyal kepada pimpinannya. Tapi, dilihat selama Nasrudin Azis naik jabatan menggantikan almarhum Ano Sutrisno, Azis sepertinya tidak mempunyai konsep yang harus dijalani dan mencari cara bagimana melakukan komunikasi dengan para SKPD. Bahkan, walikota terkesan kurang memperhatikan kinerja bawahannya. “Sungguh berat buat dua tahun mendatang bagi walikota untuk menjalankan roda pemerintahan, jika tidak segera dibenahi dari sekarang,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: