Tim Gabungan Segel Tambang Emas Ilegal

Tim Gabungan Segel Tambang Emas Ilegal

MAJALENGKA – Muspika Maja melakukan penutupan dan penyegelan lokasi galian yang menjalani penambangan emas secara ilegal, di Blok Babakan Desa Nunuk Baru Kecamatan Maja Jumat (9/10). Kapolres Majalengka Yudhi Sulistiannto Wahid SIK melalui Kapolsek Maja AKP Udin Saepudin menjelaskan, informasi tambang emas ilegal di kawasan Desa Nunuk Baru itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas penggalian tanah dengan cara vertikal di bawah permukaan tanah. Setelah diselidiki, ternyata di tempat itu terdapat aktivitas menambang dan menyaring biji-biji logam mulia. Karena sifatnya liar dan tidak berizin, petugas kemudian berkoordinasi dengan Muspika setempat serta aparatur desa untuk menutupnya. Lubang untuk menggali material yang akan disaring menjadi biji logam mulia di lokasi pertambangan itu disegel dan dipasang police line, berikut menyegel dan memasang police line alat kerja di lokasi pertambangan berupa alat-alat penggali dan penyaring biji-biji logam mulia. Ini diduga liar dan ilegal, karenanya berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan dan kerugian pendapatan negara,” ujar kapolsek. Di lokasi penambangan emas ini, lubang yang digali secara vertikal tersebut bahkan sudah mencapai kedalaman 10 meter atau lebih. Sehingga dikhawatirkan bisa merusak kondisi alam dan lingkungan sekitar, karena pihaknya belum mendapat kepastian apakah metode itu merupakan cara standar penambangan logam mulia. Setelah diselidiki lagi, lokasi penambangan emas ilegal itu dikelola dan dijalankan oleh para penambang yang berasal dari Tasikmalaya. Sebab saat dilakukan penutupan, petugas berhasil mengamankan tiga orang operator bernama Suganda (46), Saher (43), dan Iwan (36), ketiganya warga Tasikmalaya. Sayangnya ketika melakukan penutupan dan penyegelan ini, petugas tidak berhasil mengamankan ketua proyek penambangan bernama H Ubad (50). Berdasarkan keterangan para pekerja tambang, ketua proyek penambangan sedang berada di Tasikmalaya. “Ketua rombongannya (proyek penambangan) saat digerebeg tidak ada di tempat, hanya kita amankan tiga orang operatornya saja. Mereka semua berasal dari Tasik, sengaja data ke desa ini karena mereka memperkirakan tanah di sini ada kandungan logam mulianya,” sebutnya. Sehingga petugas berencana memanggil ketua rombongan proyek penambangan emas itu agar bertanggung jawab. Penutupan lokasi penambangan emas ilegal akan dilakukan sampai tim terpadu dari Pemkab Majalengka turun, yang akan menyelidiki kelayakan daerah tersebut menjadi lokasi penambangan emas. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: