PNS Diharapkan Profesional Dalam Bekerja

PNS Diharapkan Profesional Dalam Bekerja

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengingatkan kepada para PNS di Kota Cirebon agar profesional dalam bekerja. Hal tersebut menyusul sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai yang harus mengikuti seluruh peraturan yang ada. wahyu wibisana/ cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: