Aneh, Birokrat Tak Sabar Dimutasi

Aneh, Birokrat Tak Sabar Dimutasi

Iklim Kerja Kabarnya Sudah Tidak Kondusif KEJAKSAN- Bulan Oktober tampaknya final bagi walikota untuk mengumumkan mutasi. Pembahasan nama-nama dikabarkan sudah final dan siap diumumkan. Sumber radar di lingkungan Rumah Dinas Walikota menyebutkan, mutasi hampir dipastikan akan digelar di bulan Oktober, hanya saja tidak dalam waktu dekat akan tetapi diprediksi akhir bulan. “Paling lambat akhir Oktober, semuanya sudah final kok,“ kata narasumber yang namanya minta tidak dikorankan itu, Kamis (15/10). Dia menjelaskan, selain mengisi kursi eselon III dan IV yang kosong, walikota rencananya akan menggeser beberapa posisi khususnya di eselon III dan IV. Hal ini dilakukan setelah melalui evaluasi dan masukan termasuk masukan dari eksternal pemkot. Loyalis walikota, Umar Stanis Clau saat dikonfirmasi masih enggan memberikan keterangan. Clau beralasan mutasi adalah kewenangan penuh dari walikota dan dirinya tidak bisa melakukan intervensi ke walikota. “Ya tunggu saja tanggal mainnya, nanti ada saatnya Anda saya kasih tahu saat mendekati hari H-nya. Sabar ya,“ kata kandidat doktor ilmu komunikasi politik ini. Sementara itu, kalangan internal birokrat tidak sabar untuk segera mendengar pengumuman mutasi. Kondisi birokrat yang sudah carut marut membuat mereka tidak nyaman dengan iklim kerja. Kondisi itu terlihat dari eselon II yang mangkir dari rapat paripurna. Menurut sumber Radar  di kalangan birokrat, kewibawaan walikota sedang diuji. Lambatnya proses pengumuman mutasi justru akan menurunkan wibawa dari seorang walikota dalam mengmbil keputusan. Terlalu banyak pertimbangan justru semakin menggantung nasib birokrat yang membutuhkan kepastian nasibnya. “Kalau tidak percaya, sekali-kali walikota sidak ke OPD lihat langsung etos kerja bawahannya,“ kata dia. Dirinya menyarankan ke walikota untuk segera mengisi kursi kosong dan jangan terpengaruh untuk merotasi pejabat hingga puluhan atau ratusan. Karena esensi dari mutasi terdekat adalah mengisi kursi kosong bukan merotasi pejabat, kalaupun ingin merotasi lebih baik dilakukan di tahun 2016 mendatang. “Menentukan lima nama saja bingung, bagaimana mengawasi kinerja OPD secara keseluruhan?“ tanya dia. Sementara itu, ancaman Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH yang akan melaporkan pejabat SKPD ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB), ditengarai hanya gertak sambal. Sebab, hingga kini tidak ada tindaklanjut dalam bentuk laporan resmi. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengatakan, tidak ada keberanian walikota untuk bersikap tegas dalam mengambil keputusan. Bila persoalan ini tidak ditindaklanjuti, wibawa walikota akan turun. “Memang marahnya walikota merupakan hal yang wajar. Tapi, walikota harus bersikap tegas kalau para pejabat SKPD dirasa kurang maksimal kinerjanya,” kata Andrie, Kamis (15/10). Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon itu menilai, walikota ragu-ragu dalam mengambil langkah. Ketika walikota mengatakan sudah ada komunikasi dan koordinasi yang baik antar pejabat SKPD, sehingga batal melaporkan ke menpan RB. Sikap seperti ini justru berbahaya. Sebagai walikota, seharusnya konsisten bersikap agar memberi efek jera. “Jangan biarkan PNS di Pemerintah Kota Cirebon menjadi liar tak terkendali. Imbasnya, tetap pada sistem pemerintahan,” paparnya. Dia menambahkan, selama Azis menjadi walikota belum ada capaian kinerja yang bisa dibanggakan. Tidak ada gebrakan atau terobosan yang jelas dampaknya dirasakan betul oleh masyarakat. “Cek saja kebenarannya di lapangan. Semua orang juga pasti tahu kinerja walikota sekarang ini,” ucapnya. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFil I menilai walikota tak percaya dengan mekanisme evaluasi yang ada di daerah. Walikota sebetulnya tidak perlu melaporkan yang ada di Kota Cirebon ke Menpan-RB. Yang perlu dilakukan justru evaluasi menggunakan instrumen yang bisa dipakai untuk evaluasi kinerja PNS, termasuk sanksinya. “Kalau sampai laporan ke Menpan-RB, itu sama saja walikota menjatuhkan wibawanya sendiri,” terangnya. Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon itu menuturkan, pejabat daerah di tiap OPD merupakan bawahan walikota. Artinya, mereka yang melaporkan kinerja masing-masing OPD ke walikota. Dengan demikian walikota seharusnya mampu menilai dan mengevaluasi laporan kinerja mereka berdasarkan capaian yang ada. (abd/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: