JAI Manis Lor Bantah Laporkan e-KTP Ke Komnas HAM

JAI Manis Lor Bantah Laporkan e-KTP Ke Komnas HAM

Sejak e-KTP dibuat warga Jemaat Ahmadiah Indonesia, Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan belum mendapatkanya. Rumor yang beredar tentang dilaporkanya soal e-KTP ke Komnas HAM dibantah pembina dan pengurus JAI Desa Manis Lor. Sementara itu di Komnas HAM sendiri sudah masuk pengaduan atas nama JAI Manis Lor terkait diskriminasi kebebasan beragama. Bahkan Bupati Kuningan sempat disurati Komnas HAM tertanggal 13 juli 2015 sebagai tindak lanjut aduan dimaksud. Komnas HAM meminta penjelasan dan mendesak Bupati Kuningan memberikan hak-hak warga JAI Manis Lor. diding suryadi / kuningan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: