Kabupaten Layak Anak Hanya Simbol
BANYAKNYA kasus pedofilia di Kuningan akhir-akhir ini membuat banyak pihak meragukan gelar Kabupaten Layak Anak yang disematkan kepada Kota Kuda. Sebab, tidak mungkin ada kejadian pedofilia kalau Kuningan benar-benar aman. “Jangan sampai predikat Layak Anak hanya sebagai simbolik saja. Tapi pada kenyataannya seperti ini,” ucap Ketua Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Wilayah Cirebon, Nur Syamsu kepada Radar, kemarin (22/10). Dia mempertanyakan predikat Layak Anak itu dilihat dari sudut pandang mana kalau fakta di lapangan banyak kasus yang terjadi. Dia merasa prihatin dengan kondisi tersebut. “Ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus melakukan tindakan nyata agar tidak banyak lagi korban,” ajaknya. Dia setuju dengan rencana Pemda Kuningan dan DPRD Kuningan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Darurat Perlindungan Anak. Seyogianya, kata dia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kuningan harus tetap mengawasi, jangan sampai ada korban-korban baru. Mengenai kasus pelecehan tersebut, lanjutnya, biasanya menular dan berdampak pada psikologis korban. “Harus ada penanganan khusus. Mungkin suatu saat, yang menjadi korban tersebut teringat masa lalu, sehingga melakukan aksi balas dendam di kemudian hari,” terangnya. Terkait rencana pelaku pedofilia akan dikebiri, mahasiswa asal Desa Pasayangan Kecamatan Lebakwangi ini sangat setuju. Cara dikebiri bisa menjadi shock terapi bagi pelaku. “Saya setuju pelaku dikebiri meski ada pihak yang menentangnya. Menurut saya, bukan hanya dikebiri, pikiran pelaku juga harus diobati,” ucap Nur. Dikatakan, kalau dihukum hanya lima tahun dan maksimal 15 tahun, tidak sebanding dengan penderitaan korban yang bisa menyebakan trauma seumur hidup. “Ini yang harus menjadi perhatian,” ucapnya. Dia yakin, dengan hukuman tegas dan berat, para pelaku akan berpikir seribu kali untuk melakukan tindakan asusila. “Jangan anggap kasus yang terjadi di Kuningan ini kecil. Semua orang mengetahuinya dan merasa prihatin. Warga mempertanyakan apa yang dilakukan oleh pemerintah sampai-sampai kasus seperti ini melonjak,” pungkasnya. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: