Operasi Pekat, 300 Botol Miras Ciu Disita

Operasi Pekat, 300 Botol Miras Ciu Disita

\"\"CIREBON- Polsek Kedawung kembali menggelar razia pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat), Senin sore (6/2). Operasi dengan sandi Operasi Waspada Jati 2012 tersebut berhasil menyita sebanyak 300 botol minuman keras jenis Ciu dari sebuah warung di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Awalnya Kapolsek Kedawung AKP Alisman menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran minuman keras di desa tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kedawung beserta 8 orang anggotanya dengan cepat menuju lokasi kemudian melakukan penggrebekan di warung milik AJ (48). Setelah menggeledah seisi warung, 300 botol berisi Miras jenis Ciu tersebut ditemukan. AJ kemudian digelandang ke Mapolsek Kedawung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Minuman keras jenis Ciu sebanyak 300 botol pun disita untuk dijadikan barang bukti. “Apapun tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Cirebon ini tanggung jawab kita bersama. Pokoknya yang berkaitan dengan Pekat itu tidak boleh ada di Kabupaten Cirebon khususnya wilayah hukum Polsek Kedawung. Kalau masih ada, kita akan berantas,” tegas Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK Msi melalui Kapolsek Kedawung AKP Alisman kepada Radar, kemarin (6/1). (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: