Pedagang Tolak Bayar Retribusi

Pedagang Tolak Bayar Retribusi

Merasa Aneh, Perda Belum Jadi Uang Tetap Ditarik HARJAMUKTI – Publik mulai bereaksi terkait banyaknya retribusi yang tidak memiliki payung hukum. Para pedagang pasar menggugat retribusi yang tetap juga ditarik Pemkot Cirebon. “Kalau benar perdanya masih belum selesai, ya kita punya hak untuk tidak bayar. Kan uang retribusi itu dari kita untuk kita,” tukas salah satu pemilik kios Pasar Perumnas, Lusi, Selasa (7/2). Meski hingga saat ini ia masih membayar retribusi. Karena merasa tidak masalah bila memang harus membayar. Namun, jika perda retribusi belum jadi, maka sangat aneh saat retribusi masih ditarik. “Kalau memang perdanya belum selesai, kenapa masih ditarik? Nah, kalaupun nanti kita bayar, uang itu dikemanakan?” katanya. Bahkan, para pedagang tidak mengetahui bila retribusi yang dilakukan selama ini tidak memiliki payung hukum. “Oh aturannya belum jadi mba?” tanya Isanudin, pedagang bawang di Pasar Jagasatru. Hingga saat ini, Isanudin mengaku masih terus membayar retribusi. Dia mengatakan, jika memang penarikan retribusi belum ada aturannya, demi mencari aman, maka pembayaran tetap dilakukan. “Ya cari aman saja lah mba. Kalau disuruh bayar, ya bayar saja. Daripada kenapa-kenapa. Yang lain juga bayar,” tuturnya. Isanudin menambahkan, retribusi yang ditarik berbeda-beda. Untuk yang di kios-kios, retribusi bisa ditarik hingga Rp24 ribu. Namun bila hanya di emperan pasar, itu hanya ribuan. “Ada yang Rp18 ribu, ada yang sampai Rp24 ribu, ya macam-macam mba. Tergantung kiosnya, sama posisinya,” tuturnya lagi. Senada, Tono, pedagang asal Pasar Pagi juga mengatakan retribusi masih ditarik. Meski mengetahui perda retribusi belum jadi, namun pihaknya mencari aman. “Yang lain pada bayar mba, jadi saya ikut bayar saja. Cari aman sajalah,” tuturnya seraya menyebutkan bahwa masing-masing kios ditarik retribusi dengan nominal yang berbeda. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: