Kasus Pencabulan Resahkan Warga
KPAID Kuningan Dampingi Korban Pencabulan KUNINGAN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kuningan mengunjungi korban pencabulan di Blok Sidapurna Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan, kemarin (28/10). Rombongan KPAID terdiri dari Sekretaris KPAID, Meli Puspita dan Komisioner Bidang Keluarga dan Pengasuhan, Dewi Ja\'ronah. Kunjungan KPAID merupakan bagian dari pendampingan kepada korban dan keluarga korban. Sementara itu, korban yang baru pulang sekolah tampak merasa senang. Karena sesampainya di rumah sudah ada dari pihak KPAID, ditambah lagi diberi makanan kesukaan anak-anak. “Kami ke sini hanya berusaha melakukan apa yang seharusnya kami lakukan. Berusaha memberikan pendampingan kepada pihak korban. Alhamdulillah korban sekarang sudah mulai bisa beraktivitas lagi seperti semula. Tapi masih ada rasa trauma. Oleh karena itu, harus ada psikolog yang bisa membimbingnya agar mentalnya kembali pulih,” ungkap Dewi. Meli ikut menambahkan, pihaknya berusaha memberi pengertian kepada warga bahwa tidak boleh main hakim sendiri karena ada di negara hukum. Terlebih, kasus ini sudah diserahkan kepada pihak yang berwenang. “Kasus ini sedang dalam proses, jadi kami meminta agar warga bersabar,” tambahnya. “Jelas kami sangat memahami kekhawatiran warga dari kejadian ini. Oleh karena itu kami berusaha memberikan penjelasan agar warga mengerti dan tenang,” jelas dia. Dikatakan, dengan berkoordinasi dengan pihak Polres Kuningan, akhirnya para pelaku berhasil diamankan. Pihaknya berterima kasih kepada Kanit PPA Dahroji yang telah mau bersinergi dengan pihak KPAID Kabupaten Kuningan. “Semoga dengan kerja sama ini ke depan akan lebih banyak lagi orang yang peduli dan mengawasi anak-anak agar selanjutnya kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak dapat diminimalisir. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang mengalami atau mengetahui kejadian-kajadian serupa, mohon untuk melapor ke pihak berwenang atau KPAID agar diberi pedampingan,” tambah Meli. Ketika ditanya terkait masyarakat harus kemana ketika mau lapor ke KPAID, Meli menjawab dengan tersenyum. Dia mengatakan, KPAID Kabupaten Kuningan baru terbentuk sekitar bulan Juni kemarin. Untuk sekretariat belum ada dan pengurus pun belum diresmikan oleh bupati Kuningan. Namun, hal tersebut tidak membuat para anggota komisioner berkecil hati. “Kami menganggap ini adalah bentuk panggilan social. Jadi, bekerja tak harus selalu mengutamakan jabatan. Masa ketika ada masyarakat yang lapor kita diam aja? Tentu kita bergerak semampunya dulu, diniatkan dengan membantu sesama dan ikhlas,” pungkasnya. Sementara itu, Wely, salah seorang warga mengaku sangat bersyukur, bahkan dirinya terbantu dengan keberdaan KPAID Kabupaten Kuningan. “Sekarang sudah tidak bingung lagi harus lapor ke mana atau ke siapa ketika ada kasus yang menimpa anak-anak,” kata dia. Dia menyebut, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Sidapurna sangat meresahkan warga. Untungnya dapat segera diatasi dengan sigap oleh KPAID sehingga pihak kepolisian pun segera melakukan tindakan terhadap pelaku atas laporan warga per tanggal 5 Oktober lalu. \"Saya melaporkan kejadian tersebut memang pada tanggal 5 Oktober lalu. Namun karena memang waktu itu hari libur dan pihak kepolisian pun sedang bertugas di salah satu kegiatan, maka pemeriksaan terhadap pelaku baru dilakukan minggu kemarin sekitar hari Kamis,\" timpal ibu korban. Dikatakannya, masyarakat geram dan khawatir akan terjadi korban-korban selanjutnya. Makanya, hampir setiap malam warga berkerumun di rumah korban, sementara sebagian warga laiunnya melakukan siskamling. “Masyarakat resah karena pelaku masih berkeliaran bebas. Beruntung saya bertemu dengan Kang Uha yang memberitahu saya kalau di Kuningan sudah ada KPAID,” ucapnya. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: