Raperda Dana Pilkada Disahkan 4 Nopember 2015

Raperda Dana Pilkada Disahkan 4 Nopember 2015

DPRD Kota Cirebon menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilkada disahkan pada awal bulan November tahun 2015. Pembahasan Raperda tersebut dipercepat lantaran harus masuk pada APBD tahun 2016. Rencananya untuk dana pilkada tersebut pemerintah Kota Cirebon akan menganggarkan sebesar 26 milyar rupiah. mohamad amrin/cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: