Cukup Petunjuk Kemendagri, Selesai !

Cukup Petunjuk Kemendagri, Selesai !

KEJAKSAN - Buntunya proses pemilihan wakil walikota (wawali) banyak menjadi kajian serius berbagai pihak. Namun sebaliknya, para pemangku kepentingan baik eksekutif maupun legislatif justru seolah berdiam diri. Padahal, pemilihan wawali hanya ranah administrasi. Solusinya sederhana. Mendapatkan rekomendasi tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sehingga persoalan menjadi tuntas. Pengamat Kebijakan Publik Haris Sudiyana mengatakan, kalau hanya berpatokan pada Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2015 yang hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) terkait, proses wawali tidak akan pernah ada hasilnya. Namun, jika Panitia Pemilihan (Panlih) atau eksekutif mau berkonsultasi dan meminta Surat Keputusan (SK) dari Mendagri, persoalan wawali sudah selesai sejak dulu kala. Berkaca pada proses wawali di daerah lain, tidak ada masalah. Sebab, kata Haris Sudiyana, daerah lain benar-benar serius ingin ada wawali. Sementara di Kota Cirebon seolah-olah tidak ada keseriusan untuk melaksanakan hal tersebut. Hal ini menjadi salah satu penilaian masyarakat terhadap pemimpinnya. “Wawali saja tidak selesai, bagaimana mengatasi persoalan lain seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat? Persoalan wawali ini hanya hal kecil dari banyak persoalan di Kota Cirebon,” paparnya kepada Radar, Senin (2/11). Haris mempertanyakan sikap negarawan elit politik Kota Cirebon. Di samping itu, sambungnya, persoalan wawali masuk ranah administrasi, bukan lagi ranah politik. Sehingga, dia meminta untuk tidak mempolitisasi isu wawali menjadi berlarut-larut tanpa ada kepastian ujungnya. Hal ini, ujar Haris, akan menghambat program-program yang lain. Jika sudah demikian, Kota Cirebon akan mengalami keterpurukan hanya karena persoalan wawali saja. Sebaliknya, jika walikota tidak ingin ada wawali, lebih baik disampaikan secara terbuka dan seluruh elemen fokus membenahi Kota Cirebon. Termasuk, jika ada politisi yang enggan menandatangani atau menyelesaikan persoalan ini, menunjukan politisi tersebut tidak memiliki itikad baik dalam membangun Kota Cirebon. “Itu sangat disayangkan. Mereka representasi rakyat, tapi menghambat program pembangunan,” simpulnya. Lebih dari itu, dua nama yang telah diajukan walikota ke panitia pemilihan, menjadi saling mengunci tanpa ada kepastian. Di sini peran walikota seharusnya lebih dominan dengan berbagai langkah nyata. Pengamat Pemerintahan Agus Dimyati SH MH mengatakan, proses wawali sudah sangat jelas langkah dan hasilnya. Hanya saja, beberapa elemen terkait tidak memiliki itikad baik menyelesaikannya. Padahal, sudah jelas proses wawali bukan lagi ranah politik, tetapi masuk pembahasan administrasi. Agus Dimyati memprediksi dengan dinamika politik yang selalu berarah sesuai arah angin, membawa konsekuensi tersendiri bagi Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Eti Herawati atau akrab disapa Eeng Charli dan Ketua DPD Golkar Kota Cirebon Toto Sunanto, yang mana kedua nama itu secara resmi telah diajukan ke panitia pemilihan. Pasalnya, kedua tokoh itu telah menaruh harapan dan harga diri partai. Agus Dimyati yakin, hasil akhir dari semua ini tidak akan ada wawali yang mendampingi Walikota Nasrudin Azis. Namun, jika skenario ini dijalankan, harus menunggu sampai 14 bulan ke depan atau hampir 1,5 tahun sebelum akhirnya aturan tentang maksimal 18 bulan jabatan dapat berdiri sendiri tanpa wawali. “Waktu yang sangat panjang. Menurut saya, wawali harus ada,” tukasnya. Sebab, tugas yang menumpuk dan berat perlu dibagi dengan wawali. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: