Produsen Minuman Desa Lurah Diduga Langgar Aturan
Salah satu produsen minuman kemasan yang berada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon diduga melanggar aturan. Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendesak aktivitas produksi perusahaan tersebut untuk dihentikan. erry erlangga/mohammad sulaeman/cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: