Salman Merasa Didiskriminasi
SALAH seorang bakal calon kepala desa (kades) Dukuh Dalem Kecamatan Japara, Muhammad Salman, merasa mendapat perlakuan kurang adil. Dia dicoret dari bursa pencalonan tanpa alasan yang jelas dan secara tertulis. Padahal pada saat penyeleksian, panitia menggunakan jasa pihak ketiga dari akademisi Uniku. “Terus terang saya merasa didiskriminasi. Secara administrasi pemerintahan, mestinya alasan pendiskualifikasian saya itu jelas dan disampaikan secara tertulis,” ujar pria yang akrab disapa Ustad Eman tersebut ketika mengunjungi kantor Biro Radar Kuningan, kemarin (5/11). Pendaftar calon kades di desa tersebut sebanyak enam orang. Setelah dilakukan seleksi lewat tes tulis dan interview oleh tim dari Uniku, diputuskan Salman tidak lolos. Namun dirinya merasa heran, pengumuman tidak dilakukan pada hari itu juga. “Soal pilihan ganda kan cuma 60. Seharusnya pada hari itu juga bisa langsung diumumkan. Tapi ternyata harus ditunda sampai keesokan harinya. Dan pada saat pengumuman hanya berupa lisan, bukan secara tertulis,” tuturnya. Menurut Eman, ada indikasi ketidaktransparanan dalam seleksi tersebut. Terlebih, secara tata administrasi, tahapan yang dilakukan panitia ada beberapa kekurangan. Satu contoh pada saat pendaftaran yang seharusnya mulai 28 September hingga 3 Oktober, ada beberapa calon yang mendaftar mendahului jadwal. “Kami sudah melayangkan surat protes kepada beberapa instansi, termasuk ke bupati. Tapi sampai saat ini tidak ada jawaban. Bahkan ketika ditemui, pejabat BPMD mengatakan, pihaknya hanya disodorkan lima nama,” ungkap Eman. Selaku bagian dari masyarakat desa, pihaknya merasa dibuat bingung. Pada saat menemui pejabat tingkat atas, dia mendapat penjelasan bahwa itu merupakan kebijakan tingkat bawah. Sebaliknya, ketika menemui panitia tingkat desa, disebutkan bahwa itu kebijakan dari atas. “Bagi saya ini merupakan hak berdemokrasi. Jadi, kalaupun saya dinyatakan tidak lolos, harus disertai alasan yang jelas dan transparan. Jangan sampai muncul anggapan dari masyarakat bahwa calon mereka itu didiskriminasi,” ketusnya. Penelusuran terhadap apa yang menimpanya, sudah dilakukan Eman. Panitia tingkat desa sendiri menyatakan siap untuk menyertakannya pada Pilkades 8 November mendatang. Namun panitia desa meminta surat intruksi atau rekomendasi dari pejabat tingkat atas. “Tapi ketika kami meminta kebijakan berupa surat rekomendasi agar disertakan enam calon pada Pilkades di Dukuh Dalem, pejabat tingkat atas malah terkesan mengulur-ulur waktu. Seolah memberikan harapan tapi ternyata tidak. Ketegasan bisa atau tidaknya, tidak dikeluarkan sampai tadi (kemarin, red),” kata Eman. Pihaknya tidak ingin mengorek-orek kesalahan panitia Pilkades maupun para calon lainnya. Meskipun ada diantara calon yang berstatus PNS dan tahapan pendaftaran yang tidak sesuai jadwal. Pihaknya pun tidak ingin berusaha menjegal kandidat lain hanya sekadar untuk meloloskannya. “Kami hanya ingin agar ada kebijakan khusus di Dukuh Dalem bisa mengikutsertakan enam calon. Tanpa harus menyingkirkan calon lain. Kami juga paham di Perda, calon itu maksimal lima orang. Tapi kalau mengacu pada Perda, apakah tidak ada indikasi pelanggaran lain?” ujarnya bernada tanya. Terlepas nanti dirinya lolos jadi calon kades atau tidak, Eman mengimbau masyarakat Dukuh Dalem untuk tertib dalam mengikuti pelaksanaan Pilkades. Dia mengajak agar masyarakat memilih calonnya yang terbaik sesuai hati nurani. Jangan sampai takut oleh berbagai bentuk intimidasi ataupun iming-iming politik. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: