Kabupaten Inbar Kian Dekati Kenyataan

Kabupaten Inbar Kian Dekati Kenyataan

Didukung Penuh Pemkab Indramayu, Segera Konsultasi ke Mendagri KROYA– Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) mengagendakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Pertemuan dimaksudkan untuk konsultasi rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dari sisi teknis maupun adminstrasi. “Suratnya serta segepok dokumen sudah disiapkan dan segera dilayangkan. Selain kepada Mendagri c.q Dirjen Otda juga kepada pimpinan Komisi II DPR RI untuk mengagendakan rencana pemekaran Kabupaten Indramayu,” kata Ketua PPKIB, Sukamto SH, kepada Radar, Kamis (5/11). Sejatinya, ungkap Sukamto, dari sisi teknis maupun adminstrasi rencana pembentukan DOB Kabupaten Indramayu Barat telah terpenuhi. Dari hasil kajian, persetujuan bupati sampai DPRD Kabupaten Indramayu. Hanya saja, kerap berubahnya peraturan perundang-undangan maupun keputusan pemerintah pusat, membuat pihaknya sedikit gamang. Karena itu melalui konsultasi dengan Mendagri maupun Komisi II DPR RI nantinya bakal diketahui apa saja persyaratan yang kurang atau belum terpenuhi. “Kalau ada yang kurang nantikan dipenuhi,” kata dia. Sukamto optimis, berbekal dokumen serta arsip setebal 117 halaman yang dikumpulkan sejak tahun 1999, pengajuan rencana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat bakal direspons positif mendagri. Belum lagi dukungan secara politis dari para pimpinan partai politik ditingkat kabupaten, provinsi bahkan nasional. “Ketika Mendagri merespons, kita berharap nantinya bisa didampingi oleh Pemkab Indramayu. Supaya bisa sama-sama mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki atau dilengkapi,” kata dia. Sukamto menambahkan, rencana konsultasi ini merupakan salah satu langkah kontinu setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu tentang pengesahan PPKIB. Sebelumnya, belum adanya SK sebagai bentuk legimitasi dari pemerintah daerah, membuat PPKIB kesulitan bergerak. Kini setelah SK pengesahan panitia dari bupati Indramayu, PPKIB bisa tancap gas. Keluarnya SK Bupati Indramayu bernomor: 136.05/Kep.66.A.1-Pem.Um/2015 tertanggal 30 Juli 2015 ini, mempermudah panitia untuk melaksanakan berbagai tahapan penting proses pembentukan DOB yakni Kabupaten Indramayu Barat. Tahapan itu diantaranya terkait pelaksanaan teknis di lapangan. Seperti melakukan sosialisasi, menggerak dan menghimpun aspirasi masyarakat dan serta sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan masyarakat di wilayah calon pemekaran. Termasuk pula bantuan dana operasional dari Pemkab Indramayu yang selama ini belum turun, bisa segera dicairkan. Saat menyerahkan SK, Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah sangat berharap agar PPKIB lebih bersungguh-sunguh mengupayakan proses pemekaran, agar segera terwujud dengan melalukan konsolidasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Indramayu barat. “Bangun kemitraan dengan pemerintah kabupaten induk, instansi lain termasuk pemerintah pusat. Pemkab Indramayusiap mendukung, membantu serta terus mengawal proses pemekaran,” kata dia. Totalitas dukungan dari Bupati Hj Anna Sophanah tersebut, sambung Sukamto, menjadi modal utama percepatan rencana pemekaran. Ditambah lagi, hampir semua pemangku kepentingan di Bumi Wiralodra dan para politisi ikut mendorong agar pembentukan Kabupaten Inbar yang digagas sejak tahun 1999 lalu secepatnya terwujud. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: