Nambah, Tersangka Kasus Pertamina Foundation

Nambah, Tersangka Kasus Pertamina Foundation

JAKARTA- Penyelidikan kasus dugaan korupsi program CSR Pertamina Foundantion terus berlanjut. Hasilnya, Bareskrim Polri sudah mendapatkan satu tersangka baru dalam kasus yang ditaksir merugikan negara Rp226 miliar tersebut. ”Untuk kasus Pertamina Foundation ada fakta-fakta baru, kemungkinan tersangka baru,” kata Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar di Kompleks Mabes Polri, kemarin (6/11). Sayangnya, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu enggan menyebutkan inisial maupun letak keterlibatannya. “Saya lupa namanya,” ujarnya berkilah. Dia berjanji, setelah bukti yang ditemukan penyidik lengkap, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka baru tersebut. Kendati sudah menemukan calon tersangka baru, pria asal Jawa Timur itu memastikan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan kasus itu. Bahkan, sudah ada 47 saksi yang sudah dimintai keterangan. Dalam kesempatan tersebut, Anang membantah disebut lambat dalam menangani kasus yang menjerat mantan Capim KPK itu. “Enggak ada yang terpending, semua proses ditangani,” tegasnya. Hanya saja, dia mengakui, banyaknya kasus yang ditangani secara bersama-sama membuat pihaknya harus pintar membagi waktu. Tapi dia menegaskan, kasus Pertamina Foundantion terus berlanjut. “Penyidik kita juga banyak, jadi tidak ada yg dipending. Pada waktunya akan kita kirim,” tandasnya. Untuk diketahui, Bareskrim mengendus dugaan korupsi di Pertamina Foundation saat masih dipimpin Komjen Budi Waseso. Penyidik menduga, program penanaman 100 juta pohon dipenuhi penyelewengan. Penyidik menduga terjadi penggelapan dana melalui pemalsuan tanda tangan relawan dalam program itu. Meski diperkirakan ada kerugian Rp226,3 miliar, namun penyidik masih membutuhkan analisis dari lembaga audit resmi. (far)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: