Sisi Kanan Steril PKL

Sisi Kanan Steril PKL

CIREBON - Penataan arus lalu lintas Pasar kanoman memang belum 100 persen. Pasalnya, memberikan kesadaran masyarakat itu tidak mudah. Oleh karena itu, jajaran Dishubinkom Kota Cirebon, kepolisian, dan Satpol PP Kota Cirebon, kembali turun mengontrol kondisi arus lalu lintas di kawasan Pasar Kanoman, Kamis (12/11). Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon H Maman Sukirman mengatakan, penataan tidak hanya di depan jalan utama Pasar Kanoman saja, tapi dimulai dari Jl Winaon hingga Lemahwungkuk. Rencananya, jalan sebelah kanan depan Pasar Kanoman (arah dari Jl Winaon, red) akan disterilkan dari parkir motor dan PKL. Dia menjelaskan, penataan parkir mobil yang dilakukan oleh Dishubinkom akan memakan badan jalan hingga lima meter tepat di seberang jalan Pasar Kanoman atau sebelah kiri Jalan Winaon. Sementara di Jl Lemahwungkuk parkir mobil berada di sebelah kanan sisi jalan. Sedangkan di Jl Pecinan sebelah kiri jalan. “Seluruh parkir, PKL dan yang mengganggu arus lalu lintas di sebelah kanan Pasar Kanoman akan disterilkan. Sebab, semuanya nanti akan terpusat di sebelah kiri atau depan Pasar Kanoman tepatnya di seberang jalan,” ujar Maman didampingi Kasat Lantas Polres Kota Cirebon AKP Kurnia kepada Radar, Kamis (12/11). Menurutnya, untuk parkir kendaraan motor sifatnya masih fleksibel. Tapi, pihaknya sudah menyediakan parkir motor tepat di seberang jalan Pasar Kanoman dengan dua sap. Modelnya, satu sap motor, kemudian ada jeda satu sap untuk pejalan kaki, setelah itu ada parkir motor lagi. “Luasan parkir untuk motor yang disediakan mampu menampung 100 unit motor. Sementara untuk mobil di sepanjang Jl Winaon, Pecinan, dan Lemahwungkuk hingga 70 mobil. Untuk parkir motor memakan median jalan hingga tiga meter, sedangkan mobil lima meter,” paparnya. Jika parkir motor masih tidak mencukupi lantaran membludaknya pengunjung Pasar Kanoman, maka parkir motor bisa masuk ke pasar dan diparkir di lahan milik keraton. Sebab, Dishubinkom sudah berkoordinasi dengan pihak keraton. Lebih lanjut dia mengatakan, guna menjaga ketertiban arus lalu lintas Pasar Kanoman, rencananya Dishubinkom akan menyediakan dua pos permanen penjagaan. Yang pertama di Jalan Winaon dekat klenteng. Kemudian yang kedua, terletak di pertigaan Pasar Kanoman. “Yang bertugas menjaga nanti dari tiga unsur, yakni kepolisian, Satpol PP dan Dishub,” ucapnya. Dia mengaku, memang masih banyak yang melanggar lantaran ketidaktahuan pengguna jalan. Tapi, kebanyakan yang melanggar mayoritas penduduk pribumi. “Meski demikian, kami tidak henti-hentinya sosialisasi dengan memberi pengertian bagi mereka yang melanggar, sampai masyarakat paham tujuan dari penataan arus lalu lintas Pasar Kanoman ini. Memang, memberikan kesadaran itu tidak mudah,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, PKL yang berada di Pasar Kanoman akan ditempatkan di seberang jalan Pasar Kanoman atau memakan badan jalan. Letaknya nanti, setelah trotoar dengan panjang dua meter. Namun, yang digunakan PKL hanya 1,5 meter, sementara setengah meternya digunakan untuk space parkir. PKL yang masih berada di jejeran atau depan Pasar Kanoman dan ruko akan disterilkan. Sebab, semuanya akan terfokus di seberang jalan pasar. “Nanti trotoar akan kembali pada fungsinya untuk pejalan kaki. Bahkan, semua trotoar akan disterilkan dari para PKL,” ucapnya. Mantan Kabag Perekonomian Setda Kota Cirebon itu mengungkapkan, semua PKL yang berada di kawasan Pasar Kanoman, termasuk di Jl Lemahwungkuk atau pecinan akan dipindah ke depan Pasar Kanoman. Namun, pemindahan tersebut sudah ada pengaturan jadwal sesuai jam operasional PKL masing-masing. “Jadi tenda yang akan difasilitasi oleh pemkot sebanyak 180 unit itu permanen. Boleh digunakan untuk PKL yang jam operasionalnya malam. PKL yang biasanya berjualan di Jalan Lemahwungkuk dipindah ke depan Pasar Kanoman. PKl yang menggunakan fasilitas pemkot tidak boleh meninggalkan barang-barang bawaannya. Artinya, lokasi tersebut harus bersih termasuk dari sampah,” jelasnya. Agus Mulyadi menambahkan, mulai efektif para PKL berjualan dengan menggunakan fasilitas tenda diperkirakan pada bulan Desember mendatang. Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Disperindag untuk menertibkan PKL di Pasar Kanoman yang masih berjualan di atas trotoar dan pinggir jalan jajaran pasar. “Untuk sementara, kita tata arus lalinnya dulu, baru kita tertibkan PKL. Kita lakukan secara bertahap,” singkatnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: