Polisi Gadungan Embat 6 HP Pelajar SMP
CIREBON – Sudah lama tak terdengar, kasus perampasan dengan modus pelakunya berpura-pura sebagai anggota polisi (polisi gadungan, red) terjadi lagi di Kota Cirebon. Kemarin (16/11), sebanyak 6 orang pelajar SMP Negeri 1 Kota Cirebon kembali menjadi korbannya. Barang berharga milik keenam korban berupa handphone dirampas para pelaku yang mengaku anggota Polres Cirebon Kota (ciko). Bahkan, para pelaku mengancam akan menembak hingga mati para korban jika tidak menyerahkan handphone mereka (korban, red). Dituturkan salah satu Korban, Hega (16) siswa kelas IX SMPN I Kota Cirebon, saat itu dirinya bersama enam rekannya sedang nongkrong di pinggir jalan. Kemudian mereka dihampiri dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor jenis matik bernopol E 69XXX LW (dua anggka sengaja di rahasiakan demi penyelidikan, red). Kepada para korban, dua orang tersebut mengaku sebagai polisi dari Polres Cirebon Kota (Ciko). Dengan dalih sedang razia film porno, kedua pelaku meminta ketujuh korban menyerahkan HP untuk diperiksa. Dari ketujuh siswa itu, hanya satu yang tidak membawa HP. Awalnya para korban enggan menyerahkan HP mereka, kedua pelaku kemudian mengancam akan menembak mati para korban menggunakan pistol jika tidak menuruti perintahnya. Karena takut ditembak, para keenam korban menyerahkan HP-nya kepada pelaku. Setelah 6 HP diserahkan, pelaku kemudian kabur menggunakan motor. Merasa kebingungan, akhirnya para korban mendatangi Mapolres Cirebon Kota (Ciko) untuk melapor. “Saya bertujuh, cuma yang satu nggak bawa HP. Jadi cuma enam HP yang diambil. Mereka (pelaku,red) mengancam akan menembak jika tidak menyerahkan HP,” ujar Hega yang merupakan warga Jl Pandesan tersebut kepada Radar Cirebon di Mapolres Ciko. Sementara itu, KBO Intelkam Polres Cirebon Kota (Ciko) Iptu Sugiono SH kepada Radar Cirebon mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Ciko. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak begitu saja percaya kepada orang yang mengaku sebagai polisi dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Semua anggota polisi dilengkapi dengan KTA dan dilengkapi surat perintah tugas jika sedang tugas. Jelas, ini modus lama, mereka adalah polisi gadungan,” katanya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: