Sejumlah Dewan Enggan Tetapkan Raperda Penyertaan Modal
Sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon memilih menolak untuk menetapkan Raperda penyertaan modal untuk Bank BJB senilai Rp1,7 milyar. Para anggota dewan berpendapat Raperda tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. mohamad amrin / cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: