Anggaran Kelola Komplek Bima Nihil
CIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Asep Dedi membawa kabar gembira setelah ekspos di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akhir pekan lalu. Status kepemilikan sejumlah aset di Komplek Olahraga Bima yang semula ada di tangan PT Pertamina tak lama lagi akan diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Dalam keterangan pers yang dimuat Radar Cirebon edisi Senin (23/11), Asep Dedi mengatakan, proses pengambil alihan aset dari Pertamina ke Pemkot Cirebon tinggal selangkah lagi. Setidak-tidaknya, awal tahun depan, aset dengan luas sekitar 16 hektare, termasuk didalamnya Stadion Utama Bima, yang sebelumnya dimiliki PT Pertamina akan jatuh ke pelukan Pemkot Cirebon. Jika seluruh proses pengambil alihan selesai, tanggung jawab Pemkot Cirebon tidak berkurang. Malah sebaliknya, akan lebih besar. Ketua Umum KONI Kota Cirebon, Dr Chandra Lukita SE MM mengatakan, Pemkot Cirebon harus mampu memaksimalkan sarana olahraga untuk semua cabang olahraga (cabor). “Kebutuhan seluruh cabor harus terpenuhi,” katanya, kemarin (23/11). Sejatinya, tidak semua aset yang ada di areal itu milik Pertamina. Setidaknya, Kota Cirebon menguasai lahan seluas 6,5 hektare, sementara 16 hektare dikuasai Pertamina. GOR Bima dan Kompleks Bima Madya dimana ada lapangan sepak bola, kolam renang, lapangan tenis dan lapangan tembak, sejak semula adalah milik Pemkot Cirebon. Sejak memimpin KONI, Chandra acap kali menyerukan konsep pengelolaan komplek olahraga Bima. Bahkan, dia sudah memiliki blueprint pengembangan komplek olahraga terbesar di wilayah timur Jawa Barat itu. Setelah proses pengambil alihan status kepemilikan selesai, dia berharap Pemkot Cirebon lebih serius mengelola seluruh aset yang terintegrasi di komplek itu. “Tidak boleh ada kepentingan. Pembinaan atlet harus jadi prioritas. Sarana olahraga yang ada bisa dikomersialkan, tapi tata kelolanya harus baik,” Jika tata kelolanya baik, kata Chandra, akan menimbulkan multiplier effects. “Tidak hanya olahraga yang akan maju. Banyak hal dapat dikembangkan,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno mengungkapkan, belum ada anggaran yang dialokasikan secara khusus untuk mengelola komplek olahraga Bima khususnya bagi sejumlah aset yang belum dimiliki Pemkot Cirebon secara sah. “Pembahasan RAPBD 2016 sudah selesai. Tak ada anggaran dalam APBD murni 2016,” katanya. Namun demikian, menurut Edi, alokasi anggaran masih dapat dilakukan pada APBD Perubahan 2016. “Jumlahnya mungkin tidak sebesar yang diharapkan. Tapi bisa untuk permulaan. Syaratnya, status kepemilikan harus sah dulu. Baru kita berani menganggarkan,” terangnya. Sebelum pengembangan yang lebih luas, pria yang juga Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Cirebon itu mengusulkan agar revitalisasi Stadion Utama Bima diutamakan. Menurut dia, Stadion Utama Bima adalah ikon olahraga di Kota Cirebon. Jadi, harus mendapat sentuhan paling awal ketika pengambil alihan status kepemilikan dari PT Pertamina selesai. “Yang paling penting lapangannya dulu. Kita butuh anggaran sekitar Rp300 juta hanya untuk mengganti rumput. Infrastruktur lain seperti tribun, lampu-lampu dan ruang ganti pemain kita garap secara bertahap karena dibutuhkan anggaran yang jauh lebih besar,” paparnya. (ttr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: