Dispenda Bina Pengusaha Hotel dan Restoran

Dispenda Bina Pengusaha Hotel dan Restoran

  KUNINGAN - Pembinaan kembali dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kuningan kepada para pengusaha hotel dan restoran di Hotel Horison Tirta Sanita, Senin (23/11). Pembinaan yang dikemas dalam workshop perpajakan tersebut diikuti oleh 50 pengusaha. Kadispenda Kuningan, DR Dian Rachmat Yanuar MSi melalui Kepala Bidang Perencanaan, Perimbangan dan Pengendalian Pendapatan, Cece Hendra Kristianto SSTP MSi mengaku, pihaknya selaku koordinator pengelolaan pendapatan daerah memiliki tugas untuk melakukan koordinasi, fasilitasi, pengembangan dan pembinaan dalam melaksanakan sebagian kewenangan daerah di bidang pendapatan. ”Bentuk pelaksanaan pembinaan dan fasilitasi tersebut tentu tidak hanya terfokus pada SKPD. Melainkan secara langsung bisa juga ditujukan kepada unsur masyarakat terkait,” ujar Cece. Salah satu bentuk pembinaan Dispenda terhadap masyarakat adalah workshop perpajakan untuk pengelolaan hotel dan restoran. Dijelaskannya bahwa usaha hotel dan restoran merupakan usaha yang tengah tumbuh dan berkembang cukup baik. Sebab itu, para pengusaha restoran dan hotel dipandang perlu untuk diberikan perhatian dan perlakuan khusus dari pemerintah daerah. Tentu agar bisa terus tumbuh berkembang dan tidak mengalami fase penurunan usaha. Dari pembinaan, diharapkan semangat dan kapasitas serta skill para pengelola hotel dan restoran bisa meningkat. “Meningkatnya kemampuan pengelolaan hotel dan restoran, juga bisa meningkatkan omzet para pengusaha yang secara simultan bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah,” katanya. Sekretaris Daerah H Yosep Setiawan MSi menegaskan, peran dan partisipasi pihak swasta dan masyarakat sangat diperlukan dalam pembangunan. Baik pembangunan fisik maupun non fisik. Kontribusi dan partisipasi dalam pembangunan misalnya dengan berperan aktif dalam memelihara hasil karya pembangunan agar selalu terjaga fungsi dan kegunaannya. Atau dengan berkontribusi secara langsung melalui kepatuhan dalam membayar pajak. “Sektor pajak merupakan salah satu sumber penyokong dana pembangunan terbesar di Kabupaten Kuningan,” tandasnya. Sebab itu, berbagai upaya harus terus dilakukan dalam mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Tentu dengan mempertimbangkan bahwa upaya optimalisasi pajak itu tidak menjadi beban yang memberatkan bagi wajib pajak serta masyarakat Kuningan umumnya. “Perlu disadari bersama, suksesnya pengelolaan pajak tidak hanya bergantung pada aparaturnya saja. Lebih dari itu diperlukan kerjasama dan partisipasi masyarakat selaku wajib pajak,” tandasnya. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: