Bersitegang, Minta Bupati Dihadirkan

Bersitegang, Minta Bupati Dihadirkan

  DIALOG yang dilangsungkan mahasiswa BEM PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) Zona 3 dengan pimpinan dewan dan sekda di ruang paripurna DPRD sempat terjadi kemandekan. Itu menyusul munculnya desakan agar Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda MAP hadir menerima mahasiswa. Mereka tidak mau diwakili oleh Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi. Kendati sudah dijelaskan bupati sedang menghadiri sebuah acara yang juga bertemu dengan masyarakat, namun mahasiswa tetap ngotot. Hingga akhirnya, Yosep beserta jajarannya berembuk dan menelepon bupati. Alhasil, Yosep mengatakan kalau bupati tidak bisa menghadiri pertemuan dengan mahasiswa. “Kalau ternyata kehadiran saya dianggap tidak kredibel dan kompeten untuk menjelaskan apa yang jadi keinginan mahasiswa, maka saya beserta jajaran akan meninggalkan ruangan ini sekarang,” tegas Yosep kepada Ketua DPRD, Rana Suparman SSos dan juga puluhan mahasiswa. Sebelum terjadi kemandekan tersebut, Rana memberikan penjelasan sesuai dengan tupoksinya. Soal pembelian Apotek Sahabat, dia mengatakan, RSUD ‘45 selama ini memiliki keterbatasan ruangan dan fasilitas. Rumah sakit pemerintah tersebut memiliki rencana pengembangan. “Jadi dibeli lah Apotek Sahabat, dan nanti bukan hanya Apotek Sahabat saja yang kebetulan berdekatan dengan RSUD ‘45 yang akan dibeli. Kami selaku lembaga legislatif, ketika rencana pengembangan itu dianggap urgen, ya disetujui,” ungkapnya. Terkait persentase 1,6 persen RAPBD 2016 untuk sektor keagamaan, Rana menjelaskan, itu merupakan trouble dari wilayah penyampaian. Sebetulnya, alokasi anggaran keagamaan itu tidak sekecil itu. Bantuan untuk Madrasah Diniyah (MD) saja, telah muncul angka senilai Rp2,6 miliar. “Belum program Gerbang MAS, tes kesehatan calon haji, PHBI, jalan-jalan menuju tempat peribadatan, dan lainnya. Antara Mandiri, Agamis dan Sejahtera, menurut kami tak bisa diperbandingkan. Karena dapat dicontohkan, dengan tingginya kesejahteraan, maka masyarakat dapat dengan kusyuk beribadah,” paparnya. Sekda Yosep yang penjelasannya akhirnya diterima mahasiswa, memaparkan soal dana desa. Alokasi Dana Desa (ADD) yang turun dari pusat, terangnya, dikelola langsung oleh desa masing-masing. Selaku pemda, pengalokasian dana tersebut hanya sebatas transitoris untuk dimasukkan ke APBD. Soal angka seperti yang juga disebutkan Rana, dana untuk desa itu memiliki dua sumber. Pertama, DD (Dana Desa) dari pusat sekitar Rp600 juta untuk 2016, sedangkan ADD (Alokasi Dana Desa) senilai Rp300 juta tiap desa. Komitmen pemerintah terhadap konservasi, Yosep menegaskan, selama ini sudah ditunjukkan. Penghargaaan Adipura misalnya, pada masa kepemimpinan H Aang Hamid Suganda telah lima kali berturut-turut meraihnya. Bahkan secara personal Aang sendiri, berhasil merebut Kalpataru. “Di Kuningan juga tidak ada industri besar. Itu merupakan indikator tingginya komitmen kami terhadap konservasi. Termasuk kemarin, kami meresmikan Kebun Raya Kuningan,” ucapnya. Terkait persentase 1,6 persen untuk sektor keagamaan, Yosep meminta maaf atas penyajikan data tersebut. Diakuinya, di nota pengantar keuangan, persentase itu disebutkan. Itu hanya kegiatan keagamaan rutin saja. Sedangkan data secara terperinci dijelaskan pula di buku RAPBD. “Persentase sebenarnya mencapai 20,03 persen untuk anggaran keagamaan. Belum bantuan organisasi keagamaan, bantuan sarana keagamaan, gerbang MAS, bahkan nanti akan ada DAK kaitan dengan keagamaan. Ketika diketok palu nanti, anggaran sektor keagamaan dapat mencapai 23 persen,” jelas Yosep. Mengenai pembelian Apotek Sahabat, Yosep mengajaknya untuk berpikir komprehensif. Selama ini RSUD ‘45 yang telah berstatus BLUD kekurangan ruangan untuk pelayanan masyarakat. Kemudian melirik gedung Apotek Sahabat karena connect dengan RSUD ‘45. Tawaran dari pihak swasta, diakuinya, ada yang senilai Rp4 miliar, Rp5 miliar dan seterusnya. “Kemudian ditawarkan oleh pemilik Apotek Sahabat ke RSUD ‘45 senilai Rp13 miliar. Terjadilah nego harga, hingga akhirnya mesti ada tim independent bernama tim apresial yang menentukan harga. Keluarlah nilai Rp8,9 miliar,” terangnya. Kabag Hukum Setda, Andi Juhandi SH memperkuat penjelasan Yosep. Dia mengatakan, proses pembelian Apotek Sahabat mengacu pada Perpres Nomor 71 tahun 2012. “Penentuan harga dilakukan oleh tim apresial sesuai dengan amanat Perpres tersebut,” katanya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: