CV Baginda: Statemen Edi Suripno Mengada-ada

CV Baginda: Statemen Edi Suripno Mengada-ada

CIREBON - Statemen Ketua DPRD Edi Suripno SSos MSi yang menyebut CV Baginda yang mengerjakan lima paket proyek Rp1 miliar dari APBD Perubahan Pemprov Jabar 2015, dibantah Nurhaedi. Direktur CV Baginda itu menyebut, apa yang disampaikan Edi mengada-ada, menebar fitnah dan berusaha mengalihkan isu soal permainan proyek anggota dewan. “Statemen Edi semakin mengada-ada. Sebab, lima paket proyek senilai Rp1 miliar belum dikerjakan. SPK saja belum keluar, terus siapa yang tanda tangan, gimana mau dikerjakan? Sampai sekarang CV Baginda belum bisa mengerjakan. Silakan cek di DPUPESDM,” ujar Nurhaedi kepada Radar, Jumat (27/11). Politisi PPP Kota Cirebon itu justru mempertanyakan tudingan ketua dewan yang menyebut bahwa ada orang kuat di belakang dirinya. “Katanya yakin ada orang kuat. Kalau ada, tunjuk hidung saja, siapa orang kuat itu?” terangnya. Menurutnya, perseteruan ketua dewan merebut proyek Rp1 miliar ini membuat proses keluarnya SPK semakin lama. Apalagi, orang yang ditunjuk oknum dewan tersebut sempat menghalangi turunnya SPK dan mengklaim bahwa lima paket tersebut milik mereka. “Kami melakukan pendekatan dan akhirnya clear. Tapi, yang meng-clear-kan bukan Edi Suripno dan Edi Kuwatno. Melainkan upaya kita sendiri. Ujungnya tetap, SPK itu belum dikerjakan oleh siapapun alias ngambang,” ucapnya. Dia mengatakan, deadline waktu selama tiga hari yang diberikan Edi tidak rasional. Apalagi, Edi akan melakukan perlawanan hukum ketika dalam waktu tiga hari belum ada laporan ke BK. “Bahasa seperti ini, bahasa politik yang artinya sama saja dengan berupa ancaman. Tentunya hal ini tidak dibenarkan,” jelasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: