Warga Ancam Robohkan Tower Tak Bertuan
Sang Pemilik Lapor Polisi Gara-gara Dilakukan Penggembokan KUNINGAN – Keberadaan tower di Desa/Kecamatan Ciniru kini jadi persoalan. Pasalnya, warga setempat melakukan penggembokan terhadap tower tersebut. Alasannya, tower itu mengancam kenyamanan warga dan juga proses KBM (kegiatan belajar mengajar) siswa SDN 1 Ciniru. Keterangan ini disampaikan salah seorang warga sekitar yang peduli terhadap keselamatan warga, Yaya Cahyadi. “Saya selaku ketua Anak Rimba menyesalkan adanya pelaporan dari perusahaan ke pihak kepolisian atas dilakukannya penggembokan tower,” ujar Yaya, belum lama. Tower tersebut, lanjut Yaya, diklaim dimiliki oleh salah satu perusahaan telepon selular. “Itu pun izinnya sudah habis terhitung Agustus 2012. Jadi tower itu tidak bertuan. Wajar apabila masyarakat menggemboknya,” kata dia. Karena warga dilaporkan ke polisi atas penggembokan yang dilakukan, menurut Yaya, sudah masuk penghinaan kepada pemda dan juga masyarakat Kuningan. Tanpa adanya izin dari pemda, perusahaan yang melaporkan warga dianggap bertindak semena-mena. “Saya berharap kepolisian menegakkan hukum seadil-adilnya. Kepada Satpol PP Kuningan juga, kami berharap berani menegakkan Perda dengan merobohkan tower tersebut. Karena towernya sudah tak bertuan,” pintanya. Selain itu, keberadaan tower tersebut dinilai mengancam keselamatan dan kenyamanan warga sekitar. Terlebih, siswa-siswi SDN 1 Ciniru. Sebab, jaraknya cukup dekat dengan tower. “Kalau Satpol PP tidak berani, kami sebagai warga siap untuk membantu pemerintah dalam merobohkannya. Ini sebagai bukti kecintaan kami kepada daerah,” tandasnya. Ketika dikonfirmasikan via ponsel, Kasatpol PP Kuningan, Deni Hamdani SSos MSi belum bisa memberikan tanggapan. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: