Ajak Siswa Jauhi Narkoba

Ajak Siswa Jauhi Narkoba

Disdik Gandeng Kepolisian dan Kejaksaan MAJALENGKA – Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Majalengka, di Islamic Centre Kamis sampai Sabtu 28/11 dengan peserta 1.500 orang yang dibagi dalam tiga termin. Kadisdik Drs Iman Pramudiya Subagja MM mengatakan, materi antinarkoba saat ini dapat disinergikan dengan mata pelajaran agama dan lainnya serta berbagai muatan lokal yang diterapkan pada kegiatan keparamukaan atau PMR (Palang Merah remaja). Sehingga pengetahuan para siswa tentang bahaya narkoba dapat bertambah. “Teknologi informasi sekarang ini menimbulkan dampak positif dan negatif, khususnya para siswa SMA/SMK. Karena usia remaja gampang sekali terpengaruh ataupun suka mencoba hal-hal yang baru, salah satunya narkoba. Disamping pengawasan dari orang tua, sekolah dalam hal ini guru wajib pula memberikan pengetahuan dan cara pencegahan (narkoba, red),” terang Iman kepada Radar Sabtu kemarin (28/11). Di tempat yang sama, Kasi Peningkatan Mutu dan Pembinaan Pendidikan SMA/SMK Drs Dudi Ramdan menambahkan, pembagian termin pada acara tersebut dikarenakan peserta jumlahnya ribuan. Termin pertama untuk wilayah selatan, kedua wilayah tengah, dan ketiga atau yang terakhir adalah wilayah utara seperti Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Kasokandel, Dawuan Kadipaten, dan Jatiwangi. “Kita menghadirkan pembicara dari aparat penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan. Dari kedua institusi itu bisa kita dapatkan pencerahan tentang narkoba, seperti jenisnya, peredarannya, dampaknya terhadap pengguna serta hukum yang akan menjeratnya,” ungkap Dudi. Sementara itu dari pihak kejari hadir sebagai pembicara Noordien Kusumanegara yang menjabarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. UU tersebut bukan hanya memuat sanksi hukum, tetapi di dalamnya dijelaskan berbagai golongan jenis narkoba mulai yang berefek kecil sampai pada ketergantungan dan semua itu dilarang di Indonesia. “Peran pencegahan dan pemberantasan bukan hanya dilakukan aparat negara saja seperti  kepolisian, kejaksaan dan BNN. Masyarakat luas juga dituntut berperan aktif mencegah dan memberantas musuh bersama ini. Umumnya pengguna narkoba adalah usia remaja atau sekolah, maka pihak sekolah atau Disdik bisa menjadi tameng terhadap narkoba,” papar Noordien. Muhamad Toip, siswa SMK Global Jatitujuh senang dengan acara ini. Sebelumnya dia memperoleh informasi mengenai narkoba hanya dari TV dan teman-temannya saja. “Ternyata bahaya narkoba lebih menegrikan dari yang saya bayangkan, apalagi sanksi hukumnya. Enggak deh mendekati apalagi memakai narkoba,” pungkasnya. (gus/opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: