Internal Dewan Ragukan Kinerja BK

Internal Dewan Ragukan Kinerja BK

Edi Kembali Bantah Intervensi Proyek KEJAKSAN – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon terkait kasus dugaan “papa minta proyek” itu, menjadi ujian kredibilitas lembaga terhormat itu. Pasalnya, bukan hanya publik, internal anggota dewan pun menyangsikan BK akan bisa bekerja sesuai espektasi masyarakat. Salah seorang anggota dewan yang namanya enggan dikorankan, secara terang-terangan mengakui dirinya mengatur proyek APBD. Hanya saja, dirinya tidak memainkan proyek provinsi maupun pusat, tetapi lebih senang bermain proyek APBD Kota Cirebon. Dirinya beralasan, kalau bermain proyek provinsi atau pusat, urusannya ruwet. Sedangkan proyek kota tidak terlalu ruwet dan gampang memonitornya. “Memang benar kok saya main proyek, tapi bukan proyek provinsi tapi proyek APBD Kota karena tidak pusing,” ujarnya kepada Radar, Jumat (4/12). Mengenai laporan yang dilakukan Nurhaedi Cs terhadap Edi Suripno, anggota dewan ini sejak awal sudah meyakini laporan ke BK itu tidak bakal ada hasilnya, karena untuk melakukan pembuktian susah. Kalau ada pembuktian, bisa-bisa pelapor juga akan kena. “Saya sih sejak awal sudah memprediksi laporan BK tidak akan berlanjut,” pungkasnya. Sementara itu, Sekretaris Badan Kehormatan, Drs Sutisna MSi saat ditanya Radar perihal surat kekurangan berkas kepada Nurhaedi, apakah sudah dilayangkan atau belum, Sutisna mengakui sampai kemarin belum mengirimkan surat. Namun demikian, BK sudah membuat konsep surat, hanya saja masih direvisi. “Format surat sih sudah disiapkan, tapi masih direvisi,” kata Sutisna. Sutisna mengakui surat pemberitahuan kepada Nurhaedi tetap akan dilakukan sebagai bentuk legal formal. Hanya saja, karena ketua BK sedang keluar kota, maka surat belum bisa disetujui dan ditandatangani. Ketua BK HP Yuliarso BAE saat dihubungi ternyata tidak berada di tempat. “Pak Yuli izin ada acara ke Bekasi mas,” kata anggota komisi B, Budi Gunawan. Begitupun Nurhaedi saat dihubungi koran ini, justru nomor telepon selulernya dialihkan. KETUA DEWAN KEMBALI MEMBANTAH Terpisah, pernyataan Kabid Cipta Karya DPUPESDM Edi Kuwatno bahwa pernah dihubungi Ketua DPRD Edi Suripno MSi, kembali dibantah langsung Edi Suripno. Kepada wartawan di Griya Sawala kemarin (4/12), Ketua DPRD Edi Suripno tegas membantah dirinya menghubungi Edi Kuwatno untuk melakukan intervensi proyek seperti yang dituduhkan Nurhaedi. Pihaknya hanya melakukan komunikasi dengan Edi Kuwatno, tidak lebih hanya sebatas koordinasi pengawasan lembaga legislatif kepada eksekutif. “Tidak pernah ada itu komunikasi seperti yang disampaikan Edi Kuwatno. Kalau pun komunikasi hanya sebatas koordinasi, saya sebagai legislatif kepada pejabat eksekutif,” kata pria yang menjabat ketua DPC PDIP Kota Cirebon itu. Disinggung kabar dirinya sempat di-BAP BK, Edi kembali membantahnya. Kedatangan dirinya ke ruangan BK sebagai pimpinan yang menerima laporan dari BK. “Tidak ada BAP, tidak benar itu,“ elaknya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: