“Urat Malu Anggota Dewan Putus”

“Urat Malu Anggota Dewan Putus”

Selain Melanggar Sumpah, Main Proyek adalah Kejahatan \"runningnews\"KEJAKSAN - Pengakuan terbuka salah satu anggota dewan yang ikut bermain proyek, menuai sorotan tajam. Mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie menilai, dewan sudah menyimpang dari tupoksinya sebagai lembaga legislasi, budgeting dan fungsi kontrol. Bagi Andi Lie, oknum anggota dewan sudah terlalu jauh, hingga terlibat langsung pengaturan proyek. Jika memang itu benar, maka dewan sudah melanggar sumpahnya. Conflict of interest, lanjutnya, sudah masuk area korupsi, yakni korupsi kebijakan. “Yang menjadi pertanyaan, apakah mereka bermain proyek itu, menerima uang atau tidak? No such free lunch today, (Tidak ada makan siang gratis, red),” ujar Andi Lie kepada Radar, Minggu (6/12). Apa yang dilakukan anggota dewan dengan bermain proyek, kata Andi, bukan cuma melanggar sumpah jabatan, tetapi sudah melakukan kejahatan. Oleh karena itu, harus diproses, minimal oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD. Terpisah, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, Drs H Priatmo Adji mengaku semakin heran dengan merajalelanya oknum dewan yang terlibat permainan proyek. Apalagi ada oknum anggota dewan yang dengan bangganya mengakui kepada media, telah mendapat proyek dari APBD Kota. “Urat malu anggota dewan sudah putus. Canggih sekali permainan mereka, bermain proyeknya di DPRD Kota,” tegasnya. Adji menegaskan, tugas DPRD saat ini sudah mulai bergeser. Jika selama ini tugas mereka hanya legislasi, budgeting dan controlling, namun sekarang bertambah menjadi proyektor, yakni orang terlibat dalam pengaturan proyek. “Sudah jelas tugasnya tambah satu lagi yakni menjadi proyektor,” terang mantan calon wakil walikota ini. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) HP Yuliarso BAE mengaku, hingga sekarang, belum tahu perkembangan konsep surat yang akan dilayangkan Nurhaedi, pelapor kasus “papa minta proyek”. Karena sampai sekarang, konsep surat masih ada di sekretariat dewan (sekwan). Disinggung soal berkas laporan Nurhaedi, Yuliarso menegaskan, saat ini BK tidak memegang berkasnya. Karena setelah diverifikasi dan dianggap berkasnya masih kurang, akhirnya BK memutuskan mengembalikan berkas tersebut melalui sekwan. Seperti diketahui, setelah Nurhaedi Cs melaporkan Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno soal dugaan perebutan proyek, muncul lagi pengakuan mengejutkan dari oknum anggota dewan yang menyatakan dirinya kerap mengatur proyek APBD. Hanya saja, dia tidak memainkan proyek provinsi maupun pusat, tetapi lebih senang bermain proyek APBD Kota Cirebon. Dia beralasan, kalau bermain proyek provinsi atau pusat, urusannya ruwet. Sedangkan proyek kota lebih gampang memonitornya. “Memang benar kok saya main proyek, tapi bukan proyek provinsi melainkan proyek APBD Kota,” ujar anggota dewan yang namanya tidak mau dikorankan, Jumat (4/12). Soal laporan yang dilakukan Nurhaedi Cs terhadap Edi Suripno, anggota dewan ini sejak awal sudah meyakini, laporan ke BK itu tidak bakal ada hasilnya, karena sulitnya pembuktian. Kalaupun ada pembuktian, bisa-bisa pelapor juga akan kena. “Saya sih sejak awal sudah memprediksi laporan BK tidak akan berlanjut,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: