Panas, Hubungan PGRI-Yuddy
Gara-gara Surat Edaran untuk Menghindari Perayaan Hari Guru JAKARTA- Tensi hubungan antara pemerintah dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali tegang. Pemicunya adalah Surat Edaran Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. Di dalam surat tertanggal 7 Desember ini, Yuddy meminta guru menghindari perayaan hari guru oleh PGRI. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo mengaku prihatin dengan surat edaran itu. Surat ini ditujukan untuk gubernur, walikota, bupati, kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia. “Kenapa pemerintah seperti takut terhadap acara yang kami lakukan,” katanya di Jakarta kemarin. Sulistyo mengakui ada pihak yang menghembuskan isu bahwa acara peringatan hari guru nasional PGRI itu digelar dalam bentuk demonstransi di Jakarta. Sulistyo menegaskan acara yang digelar PGRI pada 13 Desember itu bukan berbentuk demonstransi atau long march. Dia menuturkan aksi yang bakal dilakukan oleh ratusan ribu guru anggota PGRI itu terpusat di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Dia menjelaskan para guru tidak akan keluar komplek stadion terbesar di Indonesia itu. Dikatakan, meskipun ada surat edaran itu, PGRI tidak akan menghentikan kegiatan yang sudah disusun sejak beberapa bulan lalu. Begitu pula para guru dari penjuru daerah juga tetap mengkonfirmasi datang ke ibu kota. “Namanya guru, khususnya yang PNS, ada juga yang terpengaruh surat itu sehingga tidak jadi ke Jakarta,’’ jelas dia. Sulistyo menjelaskan alasan pemerintah meminta guru tidak mengikuti acara PGRI adalah urusan profesionalitas. Dia menjelaskan guru yang ingin ramai-ramai merayakan ulang tahunnya, tidak bisa dikaitkan dengan profesionalitas. Selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan Minggu atau di hari libur sekolah. Dia meminta para guru di tanah air untuk tetap tenang. Tidak terprovokasi surat edara itu. “Panitia sudah siap menyambut kedatangan 100 ribu guru di Jakarta,’’ jelasnya. Menurutnya peringatan hari guru sekaligus ulang tahun PGRI tahun ini spesial, karena memasuki usia 70 tahun. Hingga kemarin Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi belum bisa dimintai komentar soal surat yang dia buat itu. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan isi surat itu sifatnya bukan melarang. “Isinya lebih pada upaya persuasif (pencegahan, red). Hanya mengimbau,’’ jelas dia. Herman menuturkan surat itu dikeluarkan karena peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2015 sudah selesai dilaksanakan 24 November lalu. Kemudian upacara dalam rangka HGN 2015 juga sudah digelar pada 25 November. Mendikbud Anies Baswedan menegaskan surat edaran itu bukan melarang. “Jangan ditulis melarang. Kasihan Pak Yuddy-nya,’’ katanya di kantor Kemendikbud kemarin sore. Menurut Anies acara 13 Desember itu adalah hari ulang tahun (HUT) PGRI. “Kita hormati kebebasan berkumpul dan berserikat setiap warga negara dan organisasi manapun. Termasuk PGRI,’’ jelas dia. Anies mengingatkan tidak boleh ada organisasi manapun mengintimidasi, pemaksanaan, dan mobilisai guru yang bisa mengganggu tugas guru. Dia menegaskan pemerintah telah selesai menyelenggarakan rangkaian HGN 2015. Dengan puncak HGN dilaksanakan 24 November dengan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: