Lahan Kritis Tersisa 1.381,51 Hektare

Lahan Kritis Tersisa 1.381,51 Hektare

KUNINGAN - Lahan kritis di Kabupaten Kuningan harus berada di angka nol pada tahun 2018. Hal itu kembali ditegaskan Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda di sela pencanangan gerakan massal menanam pohon di Area Pondok Pesantren Madinatun Najah, Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus, kemarin (10/12). “Saya ingin, di penghujung masa jabatan saya, seluruh sisa lahan kritis seluas 1.381,51 hektare mampu ditangani seluruhya. Luas lahan kritis di Kabupaten Kuningan pada tahun 2018 harus menjadi nol,” tandas Utje Untuk mewujudkan keinginannya tersebut, akan berpulang kepada dukungan dan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Apakah itu aparatur pemerintahan, legislatif, organisasi masyarakat, LSM, dunia usaha, termasuk para pelajar hingga santri. Utje menegaskan, dalam konteks pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan selama lima tahun ke depan, yang paling fundamental baginya untuk ditangani adalah lahan kritis. Sebab, kondisi lahan kritis menjadi faktor penganggu kelangsungan ekosistem secara keseluruhan.  Seperti pemanasan global, anomali cuaca dan menurunnya, kualitas lahan sebagai media hidup dan sumber penghidupan. Maka penting terus dilakukan gerakan masal penanaman pohon. Di Kabupaten Kuningan sendiri, giat penanaman massal pohon telah dilakukan secara rutin sejak diluncurkannya kegiatan One Man One Tree pada tahun 2009. Disusul kemudian program One Billion Indonesia Trees (OBIT) pada tahun 2011 hingga sekarang. “Gerakan menanam pohon Indonesia sudah menjadi bagian komitmen pemerintah. Tentu guna menjawab persoalan lingkungan hidup dan sumberdaya alam yang kondisinya cenderung mengalami penurunan kualitas atau degradasi,” katanya. Sebab itu, dalam momentum ini Utje mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pemerintah melalui gerakan penghijauan lingkungan. Perlu diingat juga, bahwa gerakan masal penanaman pohon pada dasarnya juga merupakan bagian dari implementasi pembangunan menuju visi Kuningan MAS tahun 2018. Yaitu melalui misi keempat. Yaitu memantapkan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan dalam kerangka Kabupaten Konservasi dengan menerapkan azas kehidupan berkelanjutan. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: