Anna-Supendi Jadi Lagi

Anna-Supendi Jadi Lagi

Dapat 55,95% Suara, Tinggal Penetapan Saja oleh Pihak KPU INDRAMAYU- Rekapitulasi perolehan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tuntas sudah. Dari hasil perhitungan dan rekap suara di tingkat PPK, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Indramayu dimenangi pasangan Hj Anna Sophanah-Drs H Supendi MSi (Andi). Hitung cepat di https://pilkada2015.kpu.go.id hingga Minggu (13/12) sekitar pukul 22.00 sudah 100 persen. Hasilnya, Andi unggul dengan perolehan 452.348 suara atau 55,95%, sedangkan pasangan Toto Sucartono-Rasta Wiguna (Tora) memperoleh 356.124 suara atau sebanyak 44,05%. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu Moh Hadi Ramdlan mengatakan rencana rekapitulasi KPU akan dilaksanakan Kamis-Jumat (17-18/12) mendatang. “Tahapan pilkada berjalan sesuai jadwal dan lancar tanpa kendala,” ujar Ramdlan kepada Radar, Minggu (13/12). Diungkapkan dia, 31 PPK sudah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pilkada. Rekapitulasi KPU tetap akan berjalan meski di tingkatan PPK ada penolakan menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi yang dilakukan oleh saksi pasangan calon (paslon) Tora. “Tidak ada aturan yang mewajibkan saksi untuk menandatangani hasil rekapitulasi,” tutur dia. Tanpa tanda tangan saksi di rekapitulasi tingkat PPK, kata dia, tidak akan mempengaruhi keputusan yang telah ditetapkan di semua tingkatan, baik di tingkat PPK sampai di tingkat KPU. KPU akan tetap melanjutkan proses rekapitulasi sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih. “Nggak ada masalah. Aturannya jelas,” tegas dia. Sebagaimana diketahui, meski tidak mengajukan keberatan, saksi dari pasangan cabup-cawabup nomor urut dua itu ramai-ramai menolak menandatangani hasil rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digelar oleh sejumlah PPK. Rekapitulasi di tingkat KPU pun, tidak menutup kemungkinan akan ada saksi yang tidak akan menandatangani berita acara. Terkait tahapan pilkada, Ramdlan menjelaskan, untuk 10-16 Desember agendanya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan dan KPU, kemudian 11-17 Desember pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Untuk 16-18 Desember rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, penetapan hasil rekapitulasi dan penyampaian ke KPU Provinsi Jawa Barat. Sedangkan pengumuman hasil rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Indramayu direncanakan antara 17-23 Desember. “Diharapkan 21-22 Desember sudah ada penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk selanjutnya menunggu agenda pelantikan,” katanya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: