Nasib Fraksi di Tangan Banmus

Nasib Fraksi di Tangan Banmus

Jika Ada Perombakan AKD DPRD KUNINGAN – Jadi tidaknya pelaksanaan perombakan AKD (alat kelengkapan dewan) tergantung keputusan Banmus (Badan Musyawarah) DPRD. Begitu juga perombakan parsial atau keseluruhan, itu pun tergantung keputusan Banmus. “Rolling atau tidak rolling, pimpinan AKD tergantung keputusan Banmus. Demikian juga rolling parsial atau keseluruhan,” ungkap Ketua Fraksi Restorasi PDIP, Nuzul Rachdy SE, saat dikonfirmasi soal rencana kocok ulang AKD, kemarin (15/12). Dia bicara seperti itu lantaran Banmus merupakan representasi seluruh fraksi yang ada. Hanya yang jadi pertanyaannya, siapa yang punya gagasan rolling parsial seperti munculnya kabar pergantian ketua Bapperda. “Tata tertib DPRD mengatur tentang masa jabatan pimpinan masing-masing AKD paling lama 2,5 tahun. Dan diaturnya masing-masing AKD,” jelasnya. Lain halnya dengan rolling anggota AKD, imbuh Zul, sepenuhnya jadi kewenangan fraksi. Mau setiap hari anggotanya dipindah-pindah pun, menurutnya, tidak ada masalah. Sementara itu, seperti yang diberitakan Radar sebelumnya, hampir semua fraksi yang ada telah mengajukan usulan perombakan AKD. Mulai dari Fraksi PAN, F-Golkar, F-PAN, F-Gerindra Persatuan, maupun fraksi lain. Bahkan Ketua DPRD, Rana Suparman SSos menargetkan agenda rolling AKD dilaksanakan Desember ini. Dalam perjalanannya, Jumat (11/12) lalu, yang sedianya digelar rapat Banmus untuk membahas hal itu, urung dilaksanakan. Mayoritas anggota Banmus tidak hadir sehingga dinyatakan tidak memenuhi kuorum. Sumber Radar menyebutkan, rencana kocok ulang AKD menemui kebuntuan. Komunikasi politik yang dibangun antarfraksi, belum sampai pada kesepahaman. Tak heran jika santer kabar beredar, agenda tersebut mengalami penundaan. Tarik-menarik ini disebabkan telah muncul bocoran formasi baru koalisi fraksi. F-PAN dan F-PKS dikabarkan hendak menempati posisi ketua AKD. F-Restorasi PDIP yang sebelumnya hanya punya satu AKD pun, bakal ditambah jadi dua. Sedangkan F-Demokrat, dan F-Golkar tidak terbagi. Begitu pula jatah untuk F-Gerindra Persatuan, berkurang dari tiga AKD menjadi hanya satu. (ded)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: