Tidak Lulus, Izin Senpi Dicabut
150 Anggota Polres Kuningan Jalani Tes Kejiwaan KUNINGAN- Sedikitnya 150 anggota Polres Kuningan yang sehari-hari bertugas membawa senjata api menjalani tes kejiwaan atau psikotes, Kamis (17/12). Bertempat di aula Jananuraga Polres Kuningan, para peserta psikotes mengerjakan soal ujian yang dibacakan instruktur dari Biro Psikologi Polda Jabar kemudian mengisikan jawabannya di kertas Lembar Jawab Komputer (LJK). Soal ujian yang berjumlah ratusan tersebut dijawab hanya dalam waktu dua jam saja. Wakapolres Kuningan Kompol Dian Setiawan mengatakan, kegiatan psikotes bagi anggota polisi tersebut merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota pemegang senpi. Selain itu, mengingat saat ini merupakan akhir tahun di mana masa berlaku surat izin peminjaman senpi pun akan berakhir. \"Bagi yang tidak ikut atau tidak lulus ujian psikotes, maka izin membawa senpi akan dicabut,\" ungkap Dian. Mereka yang boleh membawa senpi, lanjut Dian, adalah hanya untuk anggota polisi yang bertugas di semua satuan bagian operasional dan berpangkat di atas brigadir, bukan staf. Syarat lainnya, mereka harus tidak sedang memiliki masalah pribadi maupun keluarga serta tidak berurusan dengan Unit Propam. Menurut Dian, tes kejiwaan bagi anggota pemegang senpi ini sangat penting untuk mengukur kejiwaan anggota apakah layak dan siap bertugas dengan membawa senpi. \"Dengan demikian, tidak ada lagi anggota polisi yang menyalahgunakan senpi baik saat bertugas maupun di lingkungan masyarakat,\" tegas Dian. (mohamad taufik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: