Bengkel Mobil Jadi Gudang Miras
Digerebek Satpol PP, Ditemukan 23 Dus dalam Gudang dan 400 Dus Didalam Mobil Boks CIREBON – Gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kota Cirebon kembali ditemukan, Rabu (16/12). Bangunan yang semestinya bengkel mobil itu berada di wilayah RT 01 RW 13 Kp Kertasemboja Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk. Ternyata di dalamnya terdapat 423 dus miras berbagai merek. “Kita dapat tangkapan besar,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon Andi Armawan sambil menyalami anggotanya satu persatu dan mengucapkan terima kasih. Tidak ada yang menyangka, gudang kosong yang menurut Camat Lemahwungkuk Moh Kusni izinnya adalah gudang atau bengkel mobil ternyata hanya kamuflase. Fungsi aslinya rupanya sudah melenceng jauh sebagai tempat penyimpanan miras. “Saya sudah konfirmasi ke ketua RT di sini, gudang ini izinnya untuk bengkel mobil dan gudang alat-alat saja sebagai garasi, bukan penyimpanan miras. Tentunya ijinnya akan kita tinjau kembali bila perlu kita rekom untuk dicabut,” ujar Moh Kusni. Penggerebekan tersebut bermula ketika petugas Satpol PP menerima informasi adanya proses bongkar muat miras di Jl Kalijaga, namun saat dicek rupanya proses situ sudah selesai dan mobil yang dimaksud sudah tidak terlihat lagi. Namun karena yakin bahwa informasi yang diterima sudah A1, petugas pun akhirnya berkeliling lagi disekitar Jl Kalijaga hingga melintasi Pegambiran melalui Jl Ahmad Yani. “Saat melintas digudang tersebut, kita lihat ada mobil boks yang tengah parkir di halaman gudang. Karena curiga, kita turun dan kita periksa ternyata di dalamnya terdapat ratusan botol kosong miras,” ujar. Setelah menemukan ratusan botol miras kosong dalam mobil boks, kecurigaan pun makin besar. Beberapa petugas Satpol PP masuk ke dalam bangunan gedung dan setelah memeriksa dengan teliti, akhirnya petugas menemukan 23 dus miras dengan jenis beer prost yang disimpan di bagian belakang bangunan. Sang penjaga bangunan, Narso (58)warga Dawuan yang saat itu ditanya petugas nampak kesulitan menjawab. Ia pun mengaku tidak mengerti dan tidak tahu milik siapa miras-miras tersebut. “Saya sudah hampir empat tahun jaga gudang di sini, belum ada hal-hal seperti ini. Ini juga gak tahu milik siapa,”ujar Narso polos. Sementara itu, sopir mobil boks, Satira kepada Radar mengatakan bahwa miras-miras tersebut ia ambil dari PT Panjang Jiwo Tangerang dan rencananya akan dikirim ke PT AMS di depo Bandung. Namun niat tersebut urung dilakukan setelah kirimannya dipending dan tidak bisa bongkar sehingga barang-barang tersebut untuk sementara disimpan di Cirebon. “Saya datang semalam, nunggu waktu kirim ke Bandung, saya tahu isinya miras karena ada di surat jalan. Cuma itu bukan untuk edar di Cirebon,” tuturnya. Miras-miras tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP menggunakan truk milik Satpol PP dan dua buah mobil boks turut dibawa petugas. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: