Intensifkan Inspeksi di Cipali

Intensifkan Inspeksi di Cipali

PT LMS-Korlantas Polri Kampanye Keselamatan Berkendara MAJALENGKA – Guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas selama musim Natal dan Tahun Baru 2016, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan PT Lintas Marga Sedaya (LMS), melakukan inspeksi laju kendaraan (speed control) di tol Cipali. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pihak berwenang dan operator jalan tol dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan berkendara (safe driving) di jalan tol, terutama menghadapi natal dan tahun baru 2016. Inspeksi laju kendaraan yang dilakukan di KM 88 dan KM 166, ini bertujuan  untuk mengecek tingkat kepatuhan pengguna tol terhadap aturan batas kecepatan. Sebab selama ini pelanggaran batas kecepatan ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di tol Cipali. “Kerja sama antara kepolisian RI dan PT LMS dalam melakukan pemeriksaan laju kendaraan di tol Cikopo-Palimanan sudah berlangsung selama dua kali. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk konsisten melakukan kampanye keselamatan berkendara di jalan tol,” kata Direktur PT LMS, Edwin Sas Goenarto Jumat (25/12). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menegaskan bahwa batas kecepatan di jalan tol  adalah paling rendah 60 kilometer per jam dan paling tinggi 100 kilometer per jam. Dalam inspeksi, petugas memeriksa kecepatan kendaraan yang melewati jalur Cipali dengan menggunakan speed gun. Speed gun akan mengeluarkan kecepatan yang dihasilkan kendaraan yang melintas. Jika laju kecepatan kurang atau lebih dari batas kecepatan yang telah ditentukan, pengendara akan dikenai sanksi pada saat itu juga. Berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, kecepatan kendaraan Golongan I cenderung melebihi batas kecepatan maksimal. Rata-rata kecepatannya sekitar 105 km per jam dan sekitar 35% kendaraan Golongan I melaju di atas 100 km per jam. Sedangkan untuk kendaraan besar Golongan III hingga V seperti truk dan sejenisnya, cenderung melaju di bawah batas kecepatan minimum. Adapun sekitar 75% kendaraan Golongan III-V berjalan dengan kecepatan di bawah 60 km per jam dengan rata-rata kecepatan sekitar 55 km per jam. Selain melakukan inspeksi laju kendaraan pada masa liburan Natal dan Tahun Baru, PT LMS sebagai operator jalan tol Cipali juga terus melakukan sosialisasi kampanye keselamatan berkendara kepada seluruh masyarakat yang melintasi tol Cipali. Salah satunya melakukan edukasi keselamatan dengan menyampaikan pesan keselamatan kepada pengguna tol Cipali melalui flyer yang dibagikan oleh petugas gardu tol, serta melalui layanan pesan singkat sms selama masa liburan natal dan tahun baru. “Kami juga menggunakan layanan pesan singkat (SMS) sebagai media untuk mengedukasi masyarakat pengguna tol Cipali selama periode liburan natal dan tahun baru,” ujar Edwin. Berdasarkan fakta yang diperoleh, penyebab kecelakaan yang dominan adalah berkurangnya konsentrasi pengemudi kendaraan akibat dari kondisi badan yang kelelahan dan juga mengantuk. LMS mengajak pengendara untuk berhenti dan beristirahat di rest area terdekat melalui program pelayanan kopi dan teh gratis untuk pengguna tol pada 23-24 Desember 2015 dan 2-3 Januari 2016. Kopi dan teh gratis ini tersedia di rest area KM 86 dan rest area KM 130 baik arah Palimanan maupun arah Cikopo pada pukul 08.00–11.00 dan pukul 22.00 – 01.00. Selain itu, LMS juga mengadakan bazar dan undian berhadiah khusus untuk pengemudi truk golongan 2, 3, 4, dan 5 dari 23 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016. Syaratnya, pengemudi mesti mendaftarkan diri di rest area KM 102 arah Palimanan dan rest area KM 101 arah Cikopo dengan menunjukkan kartu tol dan STNK kendaraan. “Hadiahnya mulai dari kaos, handphone, hingga 1 unit sepeda motor,” kata Edwin. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: