Pedagang Pasar Kanoman Pasrah
Minta Tambahan Kontrak Dua Tahun PEKALIPAN - Sisa masa sewa kontrak Pasar Kanoman segera berakhir pertengahan tahun 2016. Negosiasi antara PD Pasar dan Keraton Kanoman belum juga menemui kesepakatan. Pedagang Pasar Kanoman pun pasrah terkait nasib sewa kontrak antara pemerintah dan pihak keraton tersebut. Mereka menyerahkan itu sepenuhnya kepada kedua pemangku kebijakan. Ketua Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Kanoman, Nuri mengatakan, pada dasarnya, pihaknya sangat mendukung adanya kelanjutan sewa kontrak dan penataan di Pasar Kanoman. Pedagang berharap agar negosiasi sewa Pasar Kanoman bisa menemui titik temu. Sehingga pedagang yang sudah berpuluh-puluh tahun berjualan, bisa melanjutkan mencari nafkah. Hanya saja, dia meminta kepada PD Pasar agar bisa mempertimbangkan tambahan masa kontrak. Pasalnya menurut Nuri, PD Pasar dan Keraton Kanoman serta pedagang dalam kontrak memang menyewa tempat selama 20 tahun dari 1996 hingga 2016. Namun, saat itu pasar tengah direnovasi dan pedagang baru menggunakan pasar tahun 1998. Sehingga ia berharap ada kebijakan dari PD Pasar dan Keraton untuk menambah perpanjang kontrak selama dua tahun sebagai gantinya. \"Memang dalam kontrak itu dari tahun 1996 sampai 2016. Tapi sebenarnya kan kami baru masuk menggunakan bangunan itu tahun 1998. Jadi ada sisa dua tahun lagi. Inginnya bisa dipertimbangkan untuk ada penambahan masa kontrak,\" ungkap Nuri kepada Radar, Minggu (27/12). Di sisi lain, lanjutnya, Keraton Kanoman juga memiliki rencana penataan pasar untuk memberikan akses masuk ke keraton agar tidak terlihat kumuh. Penataan itu terutama pedagang yang berada di pinggir jalan menuju Keraton Kanoman. Rencananya, pedagang akan dimasukan ke dalam pasar. Sebagimana diketahui, bagian depan bangunan Pasar Kanoman dimiliki oleh pemerintah kota. Sedangkan bangunan bagian belakang dimiliki Keraton Kanoman. Sesuai dengan kontrak, sewa bangunan akan habis tahun 2016. Terpisah, Jefri, pedagang sembako di Pasar Kanoman, juga menyerahkan terkait habisnya sewa kontrak itu kepada pemerintah dan pihak keraton. Dia berharap tetap bisa berjualan di pasar yang sudah menjadi ikon Kota Cirebon itu. \"Memang sudah dari sejarahnya, ada keraton pasti ada pasarnya. Kita ingin sewa pasar tetap berlanjut,\" ucap dia. Namun, dia berharap selain ada kesepakatan sewa pasar, juga ada perbaikan dan penataan pasar. Hal ini agar para pengunjung pasar bisa nyaman berbelanja di Pasar Kanoman. Terlebih, beberapa pasar di Kota Cirebon sudah selesai diperbaiki. \"Kalau lihat bangunan masih layak, hanya perlu pembenahan saja,\" tukas pria yang baru tiga tahun berjualan di Pasar Kanoman itu. Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Eti Herawati pun meminta agar PD Pasar memperhatikan nasib para pedagang dengan adanya penataan Pasar Kanoman. Karena sebelum kontrak habis, PD Pasar harus bisa merealisasikan kesepakatan sewa kontrak itu dengan pihak keraton. Selain itu, ia menilai adanya penataan ini sebagai upaya menjaga cagar budaya. Saat ini, potensi Keraton Kanoman memang seakan tertutup dengan keberadaan Pasar Kanoman. Terlebih banyaknya pedagang yang berjualan di jalan membuat kumuh dan menutupi akses masuk bagi para wisatawan yang akan menuju ke Keraton Kanoman. \"Penataan itu harus direalisasikan, karena ini juga untuk menjaga cagar budaya,\" ucapnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: