Pajak Daerah 2015 Over Target

Pajak Daerah 2015 Over Target

Mencapai Rp57 Miliar atau  Terealisasi 105,76 Persen. KUNINGAN - Tidak tercapainya target penerimaan pajak nasional, tidak mengganggu Kabupaten Kuningan. Justru target penerimaan pajak daerah kota kecil berada tepat di kaki Gunung Ciremai ini over target atau mencapai 105,76 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dispenda Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi melalui Kabid Perencanaan Perimbangan dan Pengendalian Cece Hendra K SSTP MSi, Kamis (1/1), kepada Radar Kuningan. Dikatakan Cece, datanya mencatat hingga 30 Desember 2015 lalu, pajak daerah Kabupaten Kuningan telah mencapai Rp57.781.061.645 miliar dari target Rp54.634.485.000 miliar atau terealisasi 105,76 persen. “Alhamdulillah di atas 100 persen, target pajak daerah bisa tercapai over target. Walaupun kita semua tahu bahwa kondisi perekonomian nasional sedang mengalami perlambatan,” kata Cece. Cece mengakui ada beberapa item pajak pusat dan provinsi tahun 2015 tidak tercapai. Sebab dalam mencapai target realisasi pajak daerah tahun 2015, banyak tantangan yang dihadapi. Seperti adanya perlambatan ekonomi secara nasional yang berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Kemudian, masa peralihan perizinan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menyebabkan terhambatnya realisasi pajak MBLB. Disamping adanya isu dan wacana penghapusan PBB beberapa waktu lalu yang cukup menghambat realisasi PBB, serta kurangnya petugas lapangan dispenda. “Meski banyak hambatan tapi target pajak kami mampu over target. Ini berkat kerja keras, dan upaya tidak kenal lelah dari tim dispenda,” tandasnya Untuk tahun 2016, lanjut Cece, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri naik 20,37 persen. Khusus untuk pajak daerah mengalami lonjakan kenaikan mencapai 24,16 persen dibandingkan tahun 2015 lalu. “Dari sepuluh jenis pajak daerah yang dipungut dispenda, seluruhnya sudah tercapai diatas 100 persen,” imbuhnya. Secara rinci Cece membeberkan, realisasi pajak daerah 2015. Diantaranya pajak hotel dengan target Rp2.775.000.000 miliar tercapai Rp2.837.263.883 miliar atau 102,24 persen, pajak restoran target awal Rp3.673.185.000 miliar terealisasi Rp4.026.951.544 miliar atau 109,63 persen, pajak hiburan target Rp1.146.300.000 miliar  tercapai Rp1.160.934.714 miliar atau 101,28 persen. “Kemudian pajak reklame target Rp1.900.000.000 miliar tercapai Rp1.905.135.800 miliar atau 100,27 persen, lalu pajak penerangan jalan target Rp15.000.000.000 miliar terealisasi Rp15.683.382.656 miliar atau 104,56 persen, dan pajak parkir target Rp240.000.000 juta tercapai Rp245.399,775 juta atau 102,25 persen,” bebernya. Sementara untuk pajak air tanah, masih menurut Cece, untuk dari target Rp1.700.000.000 miliar terealisasi Rp1.785.116.349 miliar atau 105,01 persen, pajak MBLB target Rp6,200.000.000,00 miliar tercapai Rp6.316.685.940 atau 101,88 persen, PBB target Rp18.000.000.000 miliar terealisasi Rp18.479.843.161 atau 102,67 persen dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan target Rp4.000.000.000 miliar tercapai Rp5.340.347.823 miliar atau 133,51 persen. “Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kuningan karena telah taat membayar pajak daerah. Tapi juga harus diingatkan kepada seluruh jajaran dispenda agar tidak terlena dengan pencapaian pajak daerah di Tahun 2015, karena di Tahun 2016 sudah menunggu tugas kerja yang lebih berat,” pungkasnya. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: