Mayoritas Belum Berizin
PPIU sebagai Kontrol Kemenag bagi Biro Perjalanan Umrah KUNINGAN - Kasus 93 orang yang gagal umrah menjadi perhatian serius pihak Kemenag Kuningan. Untuk itu, agar kasus ini tidak terulang, warga diimbau harus sering konsultasi dengen Seksi Penyelangara Haji dan Umrah di Kemenag Kuningan. “Dalam kasus ini, sebenarnya kami ogah disebut tidak peduli meski selama ini kegiatan umrah tidak dilaporkan ke Kemenag. Kalau masyarakat konsultasi, pasti akan kami arahkan,” ucap Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H Hamzah Rukmana melalui salah satu stafnya, H Nur kepada Radar, kemarin (11/1). Ditegaskannya, saat ini biro perjalanan umrah marak. Tapi di Kuningan belum ada biro perjalanan yang memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Izin PPIU adalah legalitas biro perjalanan. “Izin ini memperkuat biro perjalanan dalam legalitasnya. PPIU adalah izin setelah adanya izin biro perjalanan,” terangnya. “Belum lama ini ada yang sudah mengajukan izin. Tapi dalam proses. Selebihnya tidak ada. Di daerah lain sudah banyak biro yang memiliki izin dan melaporkan ke Kemenag,” tandas Nur lagi. Dia mengaku kesulitan mendata jumlah biro perjalanan yang ada di Kuningan. Sebab selama ini, kebanyakan merupakan konsorsium, di mana kantor pusatnya ada di kota-kota besar. Setelah kejadian gagal diberangkatkan biro perjalanan, kata dia, ada tiga orang yang datang ke Kemenag. “Namun hal itu sudah terlambat. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” terangnya. Dirut Al-Zamjani, H Moch Faisal menjelaskan, dengan kejadian penipuan ibadah umrah, membuat biro perjalanan tercoreng. Bahkan merugikan biro perjalanan Al-Zamjani. Untuk itu, dia saat ini tengah meyakinkan bahwa tidak semua biro perjalanan ilegal atau abal-abal. “Saya pribadi sudah bergerak di bidang usaha ini sejak 1977 dan memiliki legalitas secara resmi pada tahun 2008. Pada saat ini tengah mengurus izin PPIU ke Kemenag Kuningan,” ucap Faisal yang kebetulan tengah menanyakan kelanjutkan proses izin kepada Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kuningan. Dia meminta kepada masyarakat yang ingin melaksanakan umrah agar lebih berhati-hati dan tidak tergiur oleh penawaran biro perjalanan. Sebab, biaya umrah itu sudah ada rate-nya. Yang berbeda adalah fasilitasnya. “Biaya umrah itu paling murah adalah Rp28 juta. Kalau di luar itu, ya tidak masuk akal. Jadi, jangan tergiur oleh iming-iming dari biro perjalanan. Kejadian tertipunya warga yang tidak berangkat umrah menjadi pembelajaran ke depan,” jelasnya. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: