PKL Siliwangi Bakal Direlokasi
Satpol PP Data PKL, Disperindag Minta Jangan Resah KUNINGAN - Petugas Satpol PP Kuningan mendata para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di pertokoan Siliwangi, Selasa pagi (12/1). Mereka akan dipindahkan ke Pasar Langlangbuana yang baru kelar dibangun. Kasatpol PP Kuningan, Deni Hamdani MSi melalui Kabid Tribumtranmas Sudarsono mengatakan, saat ini pendataan difokuskan pada para PKL yang berjualan di pojok trotoar yang dinilai mengganggu pemandangan kota. Kemudian, pendataan diprioritaskan kepada para pedagang eks Langlangbuana yang berjualan di Siliwangi. Diterangkannya, PKL yang masuk kriteria tersebut jumlahnya ada 41 pedagang. Mereka harus pindah ke tempat semula di Pasar Langlangbuana. “Tugas kami adalah melakukan pendataan. Mengenai kapan relokasinya, akan dibicarakan denga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kuningan,” ucap dia. Sementara itu, para pedagang yang didata terlihat pasrah meski sebenarnya mereka tidak mau kembali ke Pasar Langlangbuana. Sebab, mereka menilai sudah nyaman jualan di Siliwangi. “Kenapa PKL tidak mau berjualan di Langlangbuana? Ya karena sepi. Konsumen menumpuk di kota karena pusat keramaian ada di pertokoan Siliwangi. Kalau jalan Siliwangi ditutup, lalu dialihkan ke Langlangbuana, saya kira bisa ramai. Tapi apakah bisa terwujud?” ketus seorang PKL yang enggan disebutkan namanya. Bagi pedagang, kata dia, yang paling utama bukan tempat bagus, tapi bagaimana tempat berjualan sangat strategis. Sehingga akan banyak konsumen yang datang. “Kalau tempatnya bagus tapi konsumen tidak ada, sama saja dengan rugi,” celetuknya. Terpisah, Kadisperindag Kuningan Drs Agus Sadeli MPd mengatakan, para PKL tidak usah resah. Sebab, untuk PKL di Langlangbuana akan diprioritaskan eks pedagang lama. Untuk pendataan PKL Siliwangi, sebenarnya untuk jangka panjang. “Kami prioritaskan pedagang lama karena Pasar Langlangbuana dibuat untuk PKL. Baru sisanya pedagang di sekitar Pujasera. Jadi, PKL Siliwangi nggak usah resah,” sebutnya. Agus menyebutkan, ke depan akan ada pendataan PKL dan pendataan kawasan Langlangbuana. Sebab, sewa pertokoan Siliwangi akan habis mulai tahun 2018. “Untuk penataan, dilakukan secara bertahap. Setelah pasar, penataan digelar di eks Pujasera. Setelah itu menyeluruh ditata,” jelas Agus. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: